LINGKARWILIS.COM – Kontroversi mengenai pemakaman mantan Wali Kota Batu, almarhum Eddy Rumpoko, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati Kota Batu terus memanas, terutama karena beliau dianggap tidak berhak dimakamkan di lokasi tersebut.
Forum Warga Batu (FWB) telah menegaskan hal ini dan bahkan melayangkan surat somasi yang berkaitan dengan pemindahan jenazah mantan wali kota Batu Eddy Rumpoko.
Perwakilan Forum Warga Batu (FWB), Kayat Harianto, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan somasi dan memasang spanduk yang meminta Pemkot Batu segera memindahkan jenazah Eddy Rumpoko dari TMP Suropati.
“Yang jelas somasi telah dilayangkan, tentu saja ini didasari oleh tidak berhaknya mantan wali kota Batu yang tersandung kasus korupsi dimakamkan di TMP Suropati, apapun itu alasannya, karena melanggar undang-undang,” terangnya pada Senin (08/07).
Catat! Jadwal Kejuaraan Paralayang Internasional IPAC 2024 yang Akan Digelar di Batu
Somasi tersebut dilayangkan karena beberapa alasan, salah satunya adalah persiapan Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, di mana TMP Suropati akan digunakan untuk upacara dan berbagai kegiatan.
Selain itu, somasi ini juga menindaklanjuti surat dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Komando Garnisun Tetap III Surabaya, yang meminta pemindahan jenazah Eddy Rumpoko.
Surat yang dimaksud adalah Surat Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Komando Garnisun Tetap III Surabaya Nomor B 417/V.2024 tanggal 22 Mei 2024, yang ditujukan kepada PJ. Wali Kota Batu dan ditembuskan kepada beberapa jajaran, termasuk Dankogartap III Surabaya,
Danrem 083/Baladhika Jaya, Para Asisten Kogartap III Surabaya, Dandim 0818 Malang, Dan Sub Kogartap 0833 Malang, Ketua DHC BPK 45 Kota Batu, Ketua DPC LVRI Kota Batu, dan Kaset Kogartap III Surabaya.
“Dalam surat tersebut jelas dan tegas meminta agar PJ Wali Kota Batu dan Ibu Dewanti (istri almarhum Eddy Rumpoko) menentukan batas waktu pelaksanaan pemindahan jenazah dapat segera dilaksanakan,” tambahnya.
9 Manfaat Cacing Tanah untuk Burung Murai Batu, Pakan Alami yang Bukan Cuma Bikin Gacor Aja
FWB juga menindaklanjuti banyaknya pertanyaan dan dorongan warga Kota Batu untuk segera memindahkan jenazah Eddy Rumpoko dari TMP Suropati, karena almarhum dianggap tidak memiliki hak untuk dimakamkan di sana.
“Untuk itu, Forum Warga Batu meminta dengan hormat kepada Bapak PJ Wali Kota Batu untuk segera melaksanakan pemindahan jenazah Bapak Eddy Rumpoko dari TMP Suropati ke Tempat Pemakaman Umum Keluarga yang ditunjuk. Sebelum TMP Suropati digunakan untuk kegiatan peringatan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024,” paparnya.
Reporter :Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya