Kepala BPKAD Kota Kediri, Sugeng Wahyu P, SE, M.Si, menekankan bahwa penghargaan ini merupakan wujud apresiasi Pemkot terhadap para pelaku usaha yang mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.
“Pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak sepenuhnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 1, PP Nomor 35 Tahun 2003, dan Perda Nomor 6 Tahun 2002,” ujar Sugeng.

Baca juga : Meriahkan Hari Amal Bakti ke-79, Kemenag Kota Kediri Gelar Parade Budaya Nusantara dan Drumband
Sugeng juga mengungkapkan pencapaian pendapatan daerah Kota Kediri tahun 2024 yang mencapai Rp1,5 triliun, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp349,9 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan 6,5% dibandingkan tahun lalu, dengan pajak daerah menyumbang Rp142,6 miliar atau naik 7,4%.
“Capaian pajak daerah sebesar 100,1% hingga 18 Desember 2024 ini adalah hasil dari peran aktif wajib pajak yang hadir malam ini. Terima kasih atas kontribusi Anda dalam membangun Kota Kediri,” tambahnya.
Pj Wali Kota Kediri, Dr. Zanariah M.Si, turut memberikan sambutan melalui Zoom. Ia menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya secara tepat waktu.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk lebih aktif melaporkan omzet dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Kediri,” ujar Zanariah.
Baca juga : Debit Air Sungai Meluap, Halaman SDN Ngampel 2 Kota Kediri Amblas
Selain pelaku usaha, penghargaan juga diberikan kepada tiga PPAT atau notaris atas kontribusi terbaik dalam Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta kepada tiga kelurahan terbaik dalam kepatuhan pajak objek. Pemkot Kediri juga memberikan apresiasi khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri atas dukungan dalam sertifikasi aset daerah.
Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, turut menjelaskan diagram pembagian penghargaan kepada para penerima. Ia menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Kediri, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan para pihak terkait dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sekretaris Daerah, para asisten, camat, lurah, dan perwakilan dari BRI, BNI, serta Mandiri. Tak ketinggalan, pelaku usaha di bidang makanan, minuman, perhotelan, dan PPAT juga turut memeriahkan acara tersebut.
Dengan penghargaan ini, Pemkot Kediri berharap semakin banyak pelaku usaha yang terinspirasi untuk berkontribusi dalam pembangunan kota, mewujudkan Kota Kediri yang lebih maju dan sejahtera.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





