Blitar, LINGKARWILIS.COM β Upaya penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar kembali digagalkan. Kali ini, modus yang digunakan tergolong unik, yakni dengan mencampurkan serbuk yang diduga pil dobel L ke dalam sambal kering tempe.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, mengungkapkan bahwa percobaan penyelundupan ini terungkap setelah petugas mencurigai makanan yang dibawa seorang pengunjung.
Saat diperiksa, bentuk dan tekstur kering tempe dalam kemasan plastik tampak tidak biasa. Untuk memastikan, petugas mencoba mencicipinya dan merasakan efek yang mencurigakan.
Baca juga :Β Jelang Puasa, DKPP Kabupaten Kediri Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga
“Petugas merasa melayang dan mulut terasa haus. Dari situ, kami menduga adanya kandungan narkoba dalam makanan tersebut,” ujar Romi pada Kamis (6/2/2025).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa makanan tersebut dikirim oleh istri seorang warga binaan berinisial S pada Selasa (4/2/2025).
Kering tempe tersebut ternyata berasal dari seorang pengirim yang mengaku bernama B, yang meminta istri S untuk mencampurkan serbuk narkoba ke dalam olahan tersebut sebelum dikirim ke dalam lapas.
Baca juga :Β Bawaslu Kota Kediri Apresiasi Media, Ketua PWI Bambang Iswahyoedhi Terima Penghargaan
Agar tidak mudah terdeteksi, serbuk narkoba dibungkus dalam plastik kecil-kecil dan diselipkan dalam makanan. Namun, sebelum sempat diedarkan, upaya ini keburu terbongkar.
Berdasarkan pengakuan warga binaan yang menerima paket tersebut, rencananya barang itu akan dijual ke sesama narapidana.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Romi.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin




