Kediri, LINGKARWILIS.COM – Warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, yang lahan dan rumah mereka dieksekusi untuk proyek jalan tol mengungkapkan kekecewaannya. Mereka mengaku sangat kecewa pada Kades Tiron, Ina Rahayu yang tidak peduli dengan nasib mereka.
Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, menurut mereka tidak memperjuangkan kepentingan warganya. Kades Ina Rahayu lepas tangan, harapan warga tidak diakomodir dengan baik sehingga mereka tidak mendapat ganti rugi yang layak seperti yang diharapkan.
Salah satu warga terdampak, Nur Asiyah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya masih menunggu kejelasan terkait harga ganti rugi yang layak.
Baca juga : Miris, Puluhan Siswa SMKN 3 Blitar Gagal Daftar SNBP Akibat Finalisasi Data Bermasalah
Janji kenaikan harga tanah hingga hingga 2 kali lipat ternyata tidak sesuai kenyataan. Ia bahkan terpaksa tinggal di rumah saudaranya setelah rumah dan toko kelontong miliknya digusur akibat proyek ini.
“Kami tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi. Tiba-tiba ada orang yang mengaku dari Satgas datang membawa patok dan langsung melakukan pengukuran tanpa koordinasi dengan kami sebagai pemilik tanah,” katanya, Sabtu (8/2/2025)
“Kami waktu itu diminta menghadiri sosialisasi di Hotel Insumo terkait harga tanah. Harga yang ditawarkan pada kami tidak adil karena terdapat perbedaan nilai antara wilayah barat dan timur desa. Kami meminta agar harga disamakan, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. ” lanjutnya.
Baca juga : Dispendukcapil Kabupaten Kediri Permudah Ibu Melahirkan dengan Layanan Adminduk Lengkap
Nur Asiah menilai pernyataan Kades Ina Rahayu yang meminta warga memahami dan legowo dengan nilai ganti rugi yang tidak layak sangat mengecewakan.
“kami tidak mendapatkan pendampingan maksimal dari Bu Kades Tiron dalam memperjuangkan hak kami,”pungkasnya.
Sebelumnya, di hadapan para wartawan, Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang lebih jauh karena keputusan telah ditetapkan melalui proses hukum. Ia meminta warga legowo dan memahami karena ini adalah proyek nasional dan sudah diputuskan di pengadilan.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





