Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Keluarga mendiang Henny Gempar Rahayu, warga Jln Mayjen Sutoyo, Desa Jatirejo, Nganjuk yang merupakan pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk menemukan fakta yang mengejutkan dari resum rekam medis yang dikirimkan pihak rumah sakit.
Setelah memperlajari resum dari rumah sakit, Jarwono, suami mendiang Henny Gempar Rahayu mendapati keterangan dalam resum disebutkan bahwa istrinya meninggal dunia karena mengalami kondisi yang dalam istilah medis disebut Sepsis.
Jarwono mengaku memperoleh informasi tambahan dari temannya yang berprofesi sebagai dokter dan sejumlah literatur bahwa Sepsis adalah kondisi berbahaya yang terjadi ketika tubuh bereaksi berlebihan terhadap infeksi.
Jarwono menduga Sepsis yang dialami istrinya yang menyebabkan dia meninggal dunia dikarenakan salah dalam penanganan medis.
“Saya masih koordinasi dengan lawyer apa yang akan saya lakukan untuk menuntut keadilan atas kematian istri saya yang saya duga dikarenakan kecerobohan dan kesalahan dalam penanganan medis,” ujarnya, Senin (10/2/2025)
Untuk diketahui, sebelumnya, RSUD Nganjuk mengirimkan resum rekam medis pada keluarga mendiang Henny Gempar Rahayu tertanggal 5 Februari 2025.
Dalam resum tersebut dijelaskan bahwa penanganan medis mendiang Henny Gempar Rahayu dilakukan oleh dr Dwanda Yuniro Sp.B dan surat ditandatangani oleh Direktur RSUD Nganjuk dr Tien Farida Yani.MMRS.
Baca juga : Pelajar Ponorogo Tewas Tenggelam Saat Mancing di Waduk Tugu Trenggalek
Inti dari resum tersebut adalah berdasarkan audit medis yang dilakukan oleh sub komite mutu Komite Medis RSUD Nganjuk, penanganan pasien dinyatakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh tenaga ahli yakni dokter spesialis bedah yang kompeten.***
Editor : Hadiyin





