Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo menggelar operasi gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur dan Jasa Raharja dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pelanggar lalu lintas serta memeriksa pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Ipda Hani Rahman, Kanit Turjawali Polres Ponorogo, mengungkapkan bahwa operasi kali ini menargetkan kendaraan yang mati pajak, tidak tertib administrasi, serta pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Kami melakukan tilang di tempat bagi pelanggar. Sementara itu, Bapenda juga menyediakan layanan pembayaran pajak bagi kendaraan yang menunggak,” ujar Ipda Hani Rahman, Selasa (18/2/2025).
Baca juga : BPBD Kabupaten Kediri Waspadai Potensi Bencana Akibat Perubahan Cuaca di Musim Penghujan
Dalam operasi tersebut, sebanyak 25 kendaraan ditilang di tempat, sementara 20 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak guna menghindari sanksi lebih lanjut. Mayoritas kendaraan yang terjaring merupakan sepeda motor, namun ada juga beberapa kendaraan roda empat.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan dengan plat nomor yang dimodifikasi, menyerupai kata tertentu yang tidak sesuai dengan peraturan. Salah satunya adalah kendaraan yang seharusnya berplat AE 100 NDO, tetapi diubah menjadi AE L00NDO.
“Kami langsung menahan STNK kendaraan tersebut dan meminta pemiliknya untuk mengganti plat nomor sesuai ketentuan,” tegas Hani.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari modifikasi kendaraan berlebihan, terutama yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
“Keselamatan di jalan raya bukan hanya saat operasi seperti ini, tetapi harus menjadi kebiasaan sehari-hari. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk berkendara dengan aman dan tertib demi keselamatan bersama,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





