LINGKARWILIS.COM – Disahkannya RUU TNI menjadi Undang-undang dalam pembahasan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pada Kamis (20/3/2025) memicu berbagai protes dari berbagai kalangan masyarakat di lapangan maupun internet.
Baru saja menjabat, Indonesia dibawah kepemimpinan Prabowo sudah beberapa kali mendapatkan protes dari masyarakat akibat adanya kebijakan yang dirasa hanya menguntungkan pemangku jabatan saja.
Dipimpin Ketua DPR, Puan Maharani sekitar pukul 9.30 WIB dalam rapat aripurna di Gedung DPR RI, pengesahan RUU TNI berlangsung begitu cepat dan tiba-tiba. Sementara masyarakat sipil yang terdiri dari mahasiswa hingga aktivis, makin ramai memenuhi depan Gedung DPR menolak adanya RUU TNI.
Ramainya aksi tolak RUU TNI di Indonesia sampai terdengar Internasional, salah satunya media asing dari Cina ‘South China Morning Post’ meliput aksi masyarakat sipil yang menolak kembalinya masa lalu saat Orde Baru.
Penembakan Polisi oleh Oknum TNI, Pakar Hukum: Harus Ada Sanksi Tegas dan Efek Jera
Puluhan peserta aksi membakar ban, sementara sebagian lainnya berdesakan di depan gerbang, sebagaimana terlihat dalam rekaman televisi.
Para demonstran membawa spanduk dengan tulisan seperti “Orde Baru Melawan Balik” dan “Bawa Militer Kembali ke Barak”

Berjudul “Indonesia passes contentious changes to military law amid protests”, media China melaporkan kekhawatiran masyarakat Indonesia ketika militer mendominasi urusan sipil ditakutkan akan seperti era Soeharto yang kejam,
Sementara itu, kelompok-kelompok hak asasi manusia mengecam meningkatnya keterlibatan militer, khawatir hal tersebut dapat memicu penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, serta impunitas terhadap tindakan yang dilakukan.
Bukan hanya media Cina saja yang memberitakan RUU TNI tetapi juga ada media dari Korea Selatan seperti KBS. Lalu ada The Guardians. Reuters. Aljazeera, DW News dan masih banyak lagi media asing melaporkan kekisruhan yang terjadi di Indonesia.
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





