BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 96 kilogram bahan peledak (handak) untuk pembuatan petasan atau mercon dimusnahkan oleh Polres Blitar Kota guna mencegah penyalahgunaan dan potensi bahaya ledakan.
Pemusnahan dilakukan oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim di kawasan terpencil, tepatnya di sekitar Kalibladak, Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Pemilihan lokasi ini bertujuan untuk menghindari risiko bagi permukiman warga.
“Handak yang dimusnahkan ini termasuk kategori low explosive, tetapi tetap berbahaya karena mudah meledak,” ujar Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, Selasa (1/4/2025).
Baca juga : Lalu Lintas di Hari Kedua Lebaran di Kota Kediri Lancar, Didominasi Kendaraan Luar Kota
Menurutnya, bahan peledak tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah langkah preventif demi keamanan masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat atau menyimpan bahan peledak ilegal, mengingat risiko yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami terus melakukan razia, tetapi masih ada yang nekat memproduksi mercon. Ini sangat berbahaya,” pungkas AKBP Titus Yudho Uly.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





