LINGKARWILIS.COM – Enam individu yang diduga memegang admin akun media sosial bertema gangster berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang.
Keberadaan akun-akun gangster dinilai telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Dari keenam orang yang diamankan, dua orang berstatus dewasa, sementara empat lainnya masih berstatus pelajar tingkat SMA, SMP, dan MTs.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (10/4), Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan membeberkan bahwa akun-akun yang diamankan antara lain: Salvador Jombang, Orang Kerennya Jombang, Agen Khusus Pemberontak (AKP), dan Selatan Horor. Konten yang dipublikasikan oleh akun-akun tersebut menampilkan suasana seolah Kota Jombang berada dalam kondisi tidak aman.
“Dalam video terlihat remaja menggunakan sepeda motor malam hari, sebagian membawa senjata tajam. Namun hasil penyelidikan kami, sebagian besar video itu bukan dibuat di Jombang, melainkan diambil dari akun medsos luar daerah, bahkan luar Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, konten yang beredar tersebut menimbulkan kepanikan, tak hanya di kalangan warga lokal, tetapi juga mereka yang berada di luar Jombang dan mengikuti perkembangan kota lewat media sosial. “Akun-akun ini memancing ketakutan, padahal aktivitas semacam itu tidak ditemukan di lapangan saat patroli rutin,” tegasnya.
Bupati Jombang Tegaskan Tolak Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab
Enam admin yang telah diamankan masing-masing berinisial NAP (18), AWD (22), FMB (21), MF (15), JAN (16), dan GDA (15). Mereka kini menjalani proses pembinaan dan wajib lapor setiap hari pukul 10.00 WIB di Satreskrim Polres Jombang. Selain itu, kepolisian juga telah memanggil orang tua, guru, dan perangkat desa terkait, serta menonaktifkan semua akun dan grup WhatsApp yang terlibat.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku tidak memiliki niat untuk memprovokasi tindak kriminal. Tujuan mereka lebih kepada berkumpul, mencari teman, serta menjual atribut seperti jaket atau kaos berwarna hitam. “Menurut kami ini tidak keren. Justru menimbulkan keresahan,” ujar Kapolres.
Walaupun belum ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, Kapolres menegaskan bahwa penindakan tetap terbuka jika nantinya ada bukti baru yang menguatkan. “Kami berkomitmen menjaga keamanan Jombang, baik di dunia nyata maupun ruang digital,” tandas AKBP Ardi.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara akun-akun tersebut dengan insiden pengeroyokan yang sempat viral di Jalan Patimura. “Konten yang diposting seolah mengaitkan satu sama lain, padahal tidak ada hubungan langsung. Namun ini memperkuat alasan kami untuk melakukan penindakan,” pungkasnya. (st2)
Editor” Shadinta Aulia Sanjaya