Kelompok Rentan di Lapas Tulungagung Dapat Layanan Khusus, Mulai Kesehatan hingga Hunian Khusus

Kelompok Rentan di Lapas Tulungagung Dapat Layanan Khusus, Mulai Kesehatan hingga Hunian Khusus
Hunian khusus kelompok rentan laki-laki yang telah disediakan di Lapas Kelas IIB Tulungagung, khusus bagi lansia, penyandang disabilitas dan penderita komorbid (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung memberikan perhatian khusus kepada warga binaan yang masuk kategori kelompok rentan. Tidak hanya dalam aspek pelayanan kesehatan, lapas juga menyediakan hunian khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Muhammad Kurnia, melalui Dokter Lapas, dr. Ahmad Hati Nurwanto, menjelaskan bahwa kelompok rentan di lingkungan lapas dikenal dengan istilah “Dilan Milea”. Dilan merupakan singkatan dari Disabilitas dan Lansia, sedangkan Milea merujuk pada Maternity atau perempuan usia subur serta kelompok rentan lainnya.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Dari total 628 warga binaan yang saat ini menghuni Lapas Kelas IIB Tulungagung, sekitar 8 persen di antaranya masuk dalam kategori kelompok rentan. Mereka memperoleh pelayanan khusus sesuai standar Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

Baca juga : Arus Balik Libur Panjang Meningkat, Stasiun Kediri Layani Lebih dari 13 Ribu Penumpang

“Kelompok rentan lainnya meliputi warga binaan yang memiliki penyakit komorbid kronis seperti hipertensi dan diabetes. Mereka mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus selama menjalani masa pembinaan,” ujar dr. Ahmad, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, pelayanan tersebut diberikan sejak warga binaan pertama kali masuk hingga selesai menjalani masa hukuman. Bentuk layanan meliputi pemeriksaan kesehatan berkala, pemberian tambahan nutrisi, hingga penyediaan tempat hunian yang lebih ramah bagi kelompok rentan.

Untuk layanan kesehatan, pihak lapas tidak hanya melakukan pemeriksaan rutin, tetapi juga memberikan tambahan asupan gizi bagi warga binaan lanjut usia maupun yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Sementara bagi perempuan usia subur yang masih mengalami menstruasi, diberikan suplemen vitamin dan zat besi guna menjaga kondisi kesehatan mereka.

“Kami memastikan seluruh warga binaan memperoleh akses pelayanan kesehatan. Apabila penanganan tidak dapat dilakukan di dalam lapas, maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai,” jelasnya.

Baca juga : Jaga Kekompakan Antarpegawai, Wali Kota Kediri Olahraga Badminton Bersama

Selain pelayanan kesehatan, Lapas Tulungagung juga menyediakan blok hunian khusus bagi kelompok rentan yang terpisah dari warga binaan lainnya. Hunian tersebut dirancang sesuai standar P2HAM, mulai dari fasilitas tempat tidur, kamar mandi, hingga tata ruang yang lebih aman dan nyaman.

Blok khusus kelompok rentan laki-laki memiliki kapasitas sekitar 40 orang dan ditempati oleh warga binaan lanjut usia, penyandang disabilitas, serta mereka yang memiliki penyakit penyerta. Saat ini tercatat terdapat tiga warga binaan penyandang disabilitas fisik maupun sensorik di Lapas Tulungagung.

Dr. Ahmad menambahkan, bagi warga binaan yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan namun tidak mampu secara ekonomi, pihak lapas akan memfasilitasi penerbitan surat keterangan tidak mampu melalui program BIASKES Kabupaten Tulungagung.

“Dengan fasilitas tersebut, warga binaan yang membutuhkan pengobatan lanjutan tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.***

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *