Tulungagung, LINGKARWILIS.COM β Empat sekolah dasar di Kabupaten Tulungagung yang tidak memperoleh siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027 menghadapi dampak serius. Selain berpengaruh pada keberlangsungan proses pembelajaran, kondisi tersebut juga membuat guru kelas I di sekolah tersebut terancam tidak dapat mencairkan tunjangan sertifikasi pendidik (Serdik).
Kepala Seksi Kelembagaan Bidang SD Dinas Pendidikan Tulungagung, Rifka Zuyun Umadah, mengatakan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), terdapat 634 SD di Tulungagung. Namun, pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini, empat sekolah sama sekali tidak mendapatkan peserta didik baru.
Keempat sekolah tersebut yakni SD Swasta Dlodo di Kecamatan Pucanglaban, SDN 4 Besuki di Kecamatan Besuki, SDN 5 Bungur di Kecamatan Karangrejo, dan SDN 1 Tenggong di Kecamatan Rejotangan.
Menurut Rifka, minimnya jumlah siswa baru dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari kondisi geografis hingga terus menurunnya jumlah lulusan taman kanak-kanak (TK) di wilayah tersebut. Persaingan antar sekolah, baik negeri maupun swasta, juga turut memengaruhi jumlah pendaftar.
Baca juga :Β KAI Daop 7 Madiun Tutup Satu Lagi Perlintasan Sebidang di Kediri, Upaya Tekan Risiko Kecelakaan
“Secara statistik jumlah anak usia SD memang terus menurun setiap tahun, sehingga persaingan mendapatkan siswa baru semakin ketat,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, tidak adanya siswa baru berdampak langsung terhadap pencairan tunjangan sertifikasi guru kelas I. Sesuai ketentuan yang berlaku, guru harus memenuhi beban mengajar minimal 24 jam per minggu agar berhak menerima tunjangan tersebut.
Tanpa adanya peserta didik baru, guru kelas I tidak memiliki jam mengajar yang cukup sehingga syarat administratif pencairan Serdik tidak dapat dipenuhi.
“Kalau ada minimal satu siswa baru saja, guru kelas 1 tetap bisa memenuhi jam mengajar sehingga tunjangan sertifikasi dapat dicairkan,” jelasnya.
Kondisi tersebut juga diperkirakan akan berdampak pada guru kelas berikutnya pada tahun ajaran mendatang apabila tidak ada penambahan siswa baru.
Baca juga :Β Sebanyak 505 Anak di Jatim Terima Penetapan Wali Serentak, Kabupaten Kediri Perkuat Perlindungan Hukum Anak
Dinas Pendidikan Tulungagung kini tengah menyiapkan langkah evaluasi sekaligus mencari solusi agar para guru tetap dapat memenuhi persyaratan penerimaan tunjangan sertifikasi. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memindahkan guru ke sekolah lain yang masih membutuhkan tenaga pengajar.
“Kami akan mencarikan solusi agar guru tetap bisa mencairkan tunjangan sertifikasi. Salah satu alternatifnya adalah memindahkan guru ke SD negeri lain yang membutuhkan,” pungkas Rifka.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





