LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017–2019. Pemeriksaan berlangsung di Ruang Gajahmada, lantai 7 Kantor Pemkab Lamongan, sejak Senin pagi (7/7/2025) dan terus berjalan hingga malam hari.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sekitar 15 personel KPK terlibat dalam kegiatan ini, termasuk tim auditor yang turut diterjunkan guna memperkuat proses penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini merupakan bagian dari agenda pemeriksaan maraton yang dijadwalkan berlangsung hingga lima hari ke depan, menyasar sejumlah pejabat dan saksi yang diduga terkait dengan proyek senilai miliaran rupiah tersebut.
Baca juga : Bertarung Seperti Spartan, 383 Atlet Kota Kediri Buktikan Daya Saing di Porprov Jatim IX 2025
Sejumlah jurnalis tampak bersiaga di area gedung Pemkab sejak pagi, menantikan perkembangan pemeriksaan. Di tengah situasi itu, muncul seorang pria tak dikenal yang merekam aktivitas para jurnalis. Aksi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan wartawan yang sedang bertugas.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lamongan, M. Rois, membenarkan keberadaan tim KPK di lingkungan Pemkab. Ia menyebut, pihaknya hanya diminta untuk menyediakan fasilitas ruangan pemeriksaan.
“Saya hanya diminta KPK untuk menyiapkan tempat. Tidak tahu detail materinya,” ujar Rois saat dikonfirmasi.
Terkait jumlah petugas KPK yang hadir, Rois menyebut sekitar 15 orang, sesuai dengan informasi yang diterima pihaknya.
Baca juga : Atlet Selam Putri Kabupaten Kediri Sumbang Medali Perunggu di Porprov IX Jatim
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari upaya penegakan hukum KPK dalam menelusuri indikasi penyimpangan dalam proyek infrastruktur yang bersumber dari anggaran Dinas PUPR Kabupaten Lamongan.***
Reporter: Suprapto
Editor: Hadiyin





