Daerah  

Sisi Gelap Angkringan Malam Hits di SLG, Perempuan Seksi Jadi Strategi Pemasaran?

Sisi Gelap Angkringan Malam Hits di SLG, Perempuan Seksi Jadi Strategi Pemasaran?
Ilustrasi angkringan malam di SLG (Instagram/angkringan.capo)

LINGKARWILIS.COM – Simpang Lima Gumul (SLG), ikon Kabupaten Kediri yang semula dikenal karena kemegahan tugunya kini turut dikenal karena deretan angkringan malam yang viral dengan dilayani perempuan-perempuan seksi.

Fenomena angkringan malam dengan pramusaji seksi dan cantik itu bisa ditemukan di sepanjang jalur Tugu Sembilan sekitar Simpang Lima Gumul.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Angkringan malam ini menjadi perbincangan dan hits setelah beberapa kali fyp di TikTok menampilkan perempuan muda dengan pakaian mini, crop top, celana pendek ketat, dan gerakan menggoda.

Mereka viral begitu juga angkringan malam di Simpang Lima Gumul, tapi apakah ini sekadar strategi pemasaran yang menampilkan perempuan-perempuan seksi?

DK4 Apresiasi Pelatihan Film ‘Dari Karya ke Karier’, Dorong Sineas Muda Kediri Angkat Cerita Lokal

Strategi menjadikan perempuan sebagai daya tarik dalam penjualan bukanlah hal baru dan praktik ini telah berlangsung bertahun-tahun.

Salah satu pemilik usaha angkringan di SLG mengakui dengan pramusaji perempuan muda dan cantik, omzet bisa menembus satu juta rupiah per malam di akhir pekan.

Tak heran jika strategi ini cukup dianggap efektif bagi Riki pemilik usaha angkringan, pelanggan pun mengamini hal itu.

Mereka merasa “betah” karena pelayan wanita muda dan berpenampilan menarik tapi dibalik “kenyamanan” itu, ada persoalan yang jauh lebih serius yakni eksploitasi tubuh perempuan untuk kepentingan ekonomi.

Razia Trantib di SLG, Satpol PP Temukan Pekerja Angkringan Masih di Bawah Umur

Hal yang lebih memprihatinkan, angkringan dengan perempuan seksi itu ditemukan pekerja di bawah umur.

Dalam dua operasi penertiban pada April 2025 Satpol PP Kediri bersama kepolisian menemukan sesuatu mengejutkan.

Anak-anak perempuan usia 13 hingga 15 tahun bekerja malam hari di warung angkringan dengan mengenakan pakaian yang dinilai tidak pantas untuk usia mereka.

Bukan itu saja, mereka juga menemukan penjualan minuman keras oplosan di tempat engkringan yang sama.

Ini bukan lagi sekadar persoalan norma atau estetika, tetapi sudah masuk ke wilayah pelanggaran hukum, ketenagakerjaan, dan perlindungan anak.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono dengan tegas menyayangkan praktik ini dan mengingatkan bahwa usaha di area publik seperti SLG harus tetap menjunjung aturan serta menjaga ketertiban.

“Kami telah melakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepada pemilik angkringan. Kami juga memanggil orang tua dari anak-anak tersebut untuk diberikan pemahaman pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah,” ujarnya.

Pada 3 Juli 2025, saat Satpol PP melakukan penyisiran kembali di kawasan Simpang Lima Gumul mereka menemukan kembali anak dibawah umur bekerja dan pramusaji yang memakai pakaian tidak pantas.

Emansipasi memang telah membuka ruang bagi perempuan untuk berdaya, tetapi ketika ruang itu justru diisi dengan tuntutan untuk tampil seksi demi “menjual” maka yang terjadi bukanlah kebebasan melainkan eksploitasi dalam kemasan modern.

Masyarakat harus sadar bahwa perempuan bukan alat pemancing pelanggan. Perempuan adalah individu yang punya hak, martabat, dan kehendak.

Ketika kita menganggap wajar strategi dagang yang menjual tubuh perempuan, kita sedang mengikis nilai-nilai keadilan gender yang seharusnya kita perjuangkan.

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *