Blitar, LINGKARWILIS.COM – BPJS Kesehatan terus memperluas jangkauan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga ke pelosok negeri, termasuk wilayah pedalaman dan daerah perbatasan. Sepanjang tahun 2024, berbagai inovasi kanal layanan, baik digital maupun tatap muka, telah dihadirkan untuk memastikan kemudahan akses bagi seluruh peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa hingga akhir 2024, jumlah peserta JKN mencapai 278,1 juta jiwa, atau sekitar 98,45 persen dari total penduduk Indonesia. Sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota pun telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), menandakan semakin meratanya perlindungan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Untuk menjangkau wilayah terpencil, kami menghadirkan layanan BPJS Keliling yang telah menjangkau 37.858 titik dengan total 940.158 transaksi. Selain itu, layanan terpadu melalui Mal Pelayanan Publik telah tersedia di 227 lokasi dan menghasilkan 379.921 transaksi hingga 2024,” terang Ghufron, Senin (14/7/2025).
Dalam kurun waktu satu dekade (2014–2024), jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan meningkat sebesar 28 persen, dari 18.437 menjadi 23.682. Sedangkan rumah sakit rekanan naik drastis hingga 88 persen, dari 1.681 menjadi 3.162 unit.
Baca juga : Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Kapolres Kediri Tekankan Pendekatan Edukatif
Untuk daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan memadai (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung dan tenaga kesehatan keliling. Wilayah yang dijangkau meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, serta wilayah-wilayah di Papua dan sekitarnya.
Selain pendekatan fisik, transformasi digital juga terus dioptimalkan. Layanan administrasi kini dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, layanan interaktif VIKA, dan Care Center 165. Tak hanya itu, di tahun 2024 BPJS juga meluncurkan layanan daring berbasis video conference melalui Zoom untuk memfasilitasi pengurusan data hingga penyampaian keluhan.
Inovasi lainnya adalah layanan telekonsultasi yang memungkinkan peserta berkonsultasi dengan dokter tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan. Fitur ini telah dimanfaatkan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN. Sementara fitur i-Care JKN memudahkan tenaga medis mengakses riwayat kesehatan peserta selama satu tahun terakhir.
Baca juga : Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Tegaskan Larangan Bullying Saat MPLS
Guna meningkatkan efisiensi layanan, sistem antrean online kini diterapkan di lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit. Informasi tentang ketersediaan tempat tidur hingga jadwal operasi juga disediakan secara transparan. Untuk peserta program penyakit kronis dan Rujuk Balik (PRB), proses perpanjangan rujukan dan penebusan obat kini menjadi lebih mudah.
“BPJS Kesehatan juga menerapkan enam komitmen layanan JKN yang harus dipenuhi fasilitas kesehatan. Mulai dari cukup menunjukkan KTP/NIK tanpa fotokopi, tanpa biaya tambahan, tanpa batasan hari rawat, ketersediaan obat, hingga pelayanan yang ramah dan nondiskriminatif,” tutup Ghufron.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





