Lebih dari 50 Persen Peserta BPJS Kesehatan di Tulungagung Nonaktif, Didominasi Kelas 3

Lebih dari 50 Persen Peserta BPJS Kesehatan di Tulungagung Nonaktif, Didominasi Kelas 3
Masyarakat Tulungagung saat melakukan aktifasi setelah status kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Tingkat keaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Kabupaten Tulungagung masih menjadi perhatian. Lebih dari separuh peserta tercatat tidak aktif, mayoritas berasal dari segmen kelas 3 akibat tunggakan iuran.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Tulungagung, Lusie Wardani, menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan pada 2026 baru mencapai 84,88 persen dari total populasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Tulungagung, jumlah penduduk mencapai sekitar 1,14 juta jiwa.

bayar PBB Kota Kediri

Capaian tersebut masih berada di bawah target Universal Health Coverage (UHC) yang mensyaratkan minimal 95 persen penduduk terdaftar sebagai peserta aktif. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan penambahan peserta aktif dalam jumlah signifikan.

“Untuk mencapai UHC, jumlah peserta harus terus ditingkatkan karena saat ini baru 84,88 persen,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Baca juga : Di Tengah Tekanan Ekonomi, Kinerja APBN Kediri Raya Awal 2026 Tetap Terjaga

Secara perhitungan, kebutuhan tambahan peserta aktif di Tulungagung diperkirakan mencapai sekitar 241 ribu jiwa. Di sisi lain, dari total kepesertaan yang ada, hanya sekitar 58,80 persen yang berstatus aktif, sementara 26,08 persen lainnya tercatat nonaktif.

Kondisi ini menunjukkan bahwa hampir separuh peserta BPJS Kesehatan di Tulungagung tidak aktif, yang secara otomatis dinonaktifkan oleh sistem akibat berbagai faktor.

Lusie menjelaskan, penyebab ketidakaktifan peserta antara lain perubahan data dari Kementerian Sosial, perpindahan segmen kepesertaan, serta keterlambatan pembayaran iuran. Dari sejumlah faktor tersebut, tunggakan iuran menjadi penyebab paling dominan.

Sistem BPJS Kesehatan akan menonaktifkan kepesertaan secara otomatis apabila peserta menunggak iuran selama satu bulan. Namun, status tersebut dapat kembali aktif setelah tunggakan dilunasi.

Baca juga : DPUPR Kota Kediri Perbaiki Jalan Letjend Sutoyo, Tindak Lanjuti Keluhan Warga

Ia menambahkan, komposisi peserta di Tulungagung didominasi oleh segmen kelas 3 yang mencapai sekitar 70 persen, dengan besaran iuran Rp 35 ribu per bulan. Kondisi ini turut memengaruhi tingginya angka tunggakan.

“Jika dilihat dari segmen, peserta kelas 3 paling banyak yang menunggak karena porsinya memang paling besar. Namun, begitu tunggakan dibayar, status kepesertaan akan otomatis aktif kembali,” pungkasnya.***

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *