Blitar, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Blitar bersama BPJS Kesehatan Cabang Kediri menandatangani nota kesepakatan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penandatanganan yang berlangsung pada Senin (17/11) di Kantor Wali Kota Blitar ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh masyarakat mendapat layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan program JKN.
“Kerja sama ini mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan dalam mendukung upaya Pemkot Blitar memastikan seluruh warga memperoleh perlindungan kesehatan yang optimal. Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Blitar yang telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas,” ujar Tutus.
Baca juga : Berhasil Tekan Stunting, Kota Blitar Terima Insentif Rp 6,4 Miliar dari Pemerintah Pusat
Ia menjelaskan bahwa capaian JKN di Kota Blitar tergolong luar biasa. Berdasarkan data per 1 November 2025, seluruh penduduk—secara total 163.342 jiwa—telah terdaftar sebagai peserta JKN atau mencapai 100 persen. Tingkat keaktifan peserta pun sangat tinggi, yakni 97 persen.
“Penandatanganan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat keberlanjutan Program JKN. Sinergi dengan Pemerintah Kota Blitar memberi keyakinan bahwa layanan kesehatan berkualitas akan terus dinikmati masyarakat,” tambahnya.
Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah lama terjalin. Pembaruan nota kesepakatan ini disebutnya menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat hubungan tersebut.
“Kerja sama ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, dan kebetulan pembaruan ini dilakukan bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional. Harapannya, sinergi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan tenaga kesehatan semakin solid sehingga kualitas kesehatan masyarakat terus meningkat,” kata Elim.
Baca juga ; Operasi Zebra Semeru Resmi Dimulai, Polres Blitar Bidik Tujuh Pelanggaran Utama
Ke depan, Pemkot Blitar dan BPJS Kesehatan sepakat memperkuat monitoring serta evaluasi untuk menjaga mutu layanan JKN. Peningkatan fasilitas kesehatan dan akses layanan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas bersama.
“Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, kondisi saat ini sudah lebih baik. Namun kami tetap berkomitmen untuk terus memaksimalkan peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan di Kota Blitar,” imbuh Elim.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin






