BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Suasana Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar mendadak ramai setelah penemuan bangkai seekor hiu tutul berukuran raksasa. Ikan laut yang diperkirakan memiliki panjang sekitar 5 meter itu ditemukan warga dalam kondisi sudah mati, terjepit di antara bebatuan karang terjal, Rabu malam (16/7/2025).
Evakuasi bangkai hiu baru dilakukan pada Kamis siang (17/7/2025). Dugaan sementara, hiu tersebut tersangkut di celah karang dan tak mampu melepaskan diri hingga akhirnya mati. Namun, ada pula asumsi dari warga sekitar bahwa hiu tersebut memang sudah tua dan sakit, lalu sengaja menepi ke perairan dangkal sebelum akhirnya mati.
Plt. Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Nofik Hari Subagyo, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan dari warga melalui penyuluh perikanan. Temuan ini segera ditindaklanjuti karena menyangkut spesies yang dilindungi.
Baca juga : Polres Kediri Tangkap Enam Oknum Perguruan Silat Usai Keroyok Mahasiswa
“Setelah dicek ke lokasi, kondisinya sudah mati. Mengingat ini termasuk satwa laut dilindungi, kami lakukan koordinasi cepat dengan pihak terkait, termasuk BPSPL Denpasar,” ungkap Nofik.
Pihaknya menilai perlu penanganan segera agar bangkai hiu tidak dimanfaatkan secara sembarangan oleh warga, mengingat potensi risiko kesehatan seperti keracunan maupun penyakit.
Karena ukurannya sangat besar, evakuasi dilakukan dengan bantuan ekskavator mini untuk menggali lubang penguburan di area tak jauh dari garis pantai. Proses penguburan memakan waktu beberapa jam, hingga akhirnya tubuh hiu berhasil dikuburkan dengan aman.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





