PONOROGO, LINGKARWILIS.COM — Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang dimulai sejak 14 Juli lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo mencatat sebanyak 2.047 pengendara dikenai sanksi tilang, baik secara manual maupun melalui sistem tilang elektronik (ETLE). Selain itu, 687 pengendara lainnya mendapat teguran.
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
“Dari jumlah tersebut, pelanggaran paling banyak disebabkan oleh pengendara di bawah umur yang mencapai 1.036 kasus,” jelas AKP Bayu, Selasa (22/7/2025).
Pelanggaran lainnya antara lain tidak menggunakan helm sebanyak 604 kasus, berboncengan lebih dari dua orang (64 kasus), melawan arus (69 kasus), dan pelanggaran lainnya sebanyak 230 kasus. Sementara untuk pengendara roda empat, tercatat 64 pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
AKP Bayu menambahkan, sebagian besar pelanggar merupakan pelajar. Data menunjukkan sebanyak 1.135 pelajar terjaring tilang karena tidak memiliki SIM, tidak memakai helm, hingga melawan arus.
“Ini menjadi perhatian serius. Oleh karena itu kami intens memberikan edukasi ke sekolah-sekolah, agar siswa memahami pentingnya keselamatan di jalan raya,” tegasnya.
Operasi Patuh Semeru 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Di wilayah Ponorogo, fokus penindakan mencakup pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, berkendara sambil bermain ponsel, dalam pengaruh alkohol, hingga melawan arus lalu lintas.
Baca juga : Lele Seberat 11,36 Kg Sabet Gelar Juara di Ajang Ageng Agengan Lele Kabupaten Kediri 2025
“Semua tindakan yang kami ambil tetap berpedoman pada aturan yang berlaku dan kami pastikan tidak ada praktik transaksional di lapangan,” tutup Bayu.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin





