Daerah  

Bejat! PNS di Kota Batu Cabuli Keponakan Selama 3 Tahun, Kini Jadi Tersangka

Bejat! PNS di Kota Batu Cabuli Keponakan Selama 3 Tahun, Kini Jadi Tersangka
Ilustrasi pencabulan oleh PNS di Batu (PNGtree)

LINGKARWILIS.COM – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Suprayitno (57), warga Jalan Abdul Gani, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih berstatus siswi SMA.

Kasus yang mengejutkan masyarakat Kota Batu ini kini tengah ditangani oleh Polres Batu. Pemerintah Kota Batu melalui Wakil Wali Kota Heli Suyanto menyatakan keprihatinannya sekaligus menegaskan komitmen untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

bayar PBB Kota Kediri

“Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Batu. Kami masih menunggu perkembangan dan hasil dari proses hukum yang berjalan, termasuk penetapan status hukumnya,” ujar Heli saat ditemui di Balai Kota Among Tani, Rabu (23/07).

Terkait status Suprayitno sebagai PNS, Heli menyebut bahwa sanksi kepegawaian akan diberikan berdasarkan hasil akhir dari proses hukum. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka sanksi pemecatan akan diberlakukan.

Dusun Kuliner Surga Makan Bernuansa Desa di Kota Batu

“Benar, yang bersangkutan sudah berstatus tersangka. Namun, kami tetap menunggu kepastian hukum sebagai dasar untuk menentukan apakah pelanggarannya tergolong berat atau tidak,” jelasnya.

Modus Pelecehan Sudah Berlangsung Sejak 2022

Diketahui, kasus ini mencuat setelah korban memberanikan diri menceritakan tindakan pelecehan yang dialaminya kepada sang kakak. Karena tidak memiliki cukup bukti, korban disarankan untuk merekam tindakan pelaku.

Kesempatan itu datang pada Mei 2025, saat pelaku kembali mengulangi perbuatannya. Korban berhasil merekam aksi cabul tersebut, yang kemudian dijadikan bukti dalam laporan ke pihak kepolisian.

Menurut keterangan korban, pelecehan telah terjadi sejak tahun 2022 dan terus berlanjut hingga Mei 2025. Modus pelaku meliputi mencium bagian leher dan bibir korban, serta melakukan sentuhan tidak senonoh pada bagian tubuh sensitif.

Saat ini, tersangka telah diamankan oleh Unit Reskrim Polres Batu dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4Dsitus toto