Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Upaya pencurian sepeda motor terjadi di Gang Mawar No. 28, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan, Rabu malam (6/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pelaku berinisial MRM (26), warga Desa Tambakjurit, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Dia tertangkap basah saat mencoba membawa kabur motor Honda Beat hitam bernomor polisi S 2973 LD milik warga.
Pemilik kendaraan, Arah Panca Febriani (34), seorang ibu rumah tangga dari Desa Beru, Kecamatan Sarirejo, mengetahui motornya hendak dicuri saat sedang berada di ruang tamu rumah. Ia melihat seseorang tak dikenal tengah menyalakan motor yang terparkir di halaman.
Baca juga : Semarak HUT RI ke-80, 150 Regu Pelajar SMP dan MTs Ikuti Lomba Baris-Berbaris di Kabupaten Kediri
“Motor langsung dinyalakan karena kunci kontak masih terpasang. Pelaku bahkan sempat menaikkan standar samping dan siap kabur,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Kamis (7/8/2025).
Teriakan “maling” dari korban membangunkan reaksi warga sekitar. Panik, pelaku menjatuhkan motor dan melarikan diri ke arah utara, namun masuk ke jalan buntu yang berujung ke sebuah pondok. Di lokasi tersebut, MRM berhasil diamankan warga dan sempat dihakimi massa.
Beruntung, aparat dari Polsek Lamongan Kota yang dipimpin Kapolsek Kompol Fadelan segera datang dan menyelamatkan pelaku dari kerumunan warga yang emosi. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah pelaku beraksi seorang diri atau bersama komplotan.***
Reporter: Suprapto
Editor: Hadiyin





