Blitar, LINGKARWILIS.COM – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mempersulit proses perizinan bagi investor yang ingin menanamkan modal di Kota Blitar, selama sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, salah satu fokus program kerjanya adalah memajukan perekonomian daerah dengan membuka peluang investasi seluas-luasnya. “Sudah sejak lama kami sampaikan, mari majukan Kota Blitar bersama-sama. Investor jangan ragu untuk membuka usaha di sini,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).
Syauqul menambahkan, pertumbuhan ekonomi yang baik akan berdampak langsung pada masyarakat, seperti tersedianya lapangan pekerjaan, dan secara tidak langsung meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca juga : Persik Kediri Rekrut Striker Spanyol Jose Enrique untuk Perkuat Lini Depan
Pemkot juga berkomitmen mempermudah perizinan melalui koordinasi dengan DPRD, termasuk menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) selama tidak bertentangan dengan aturan.
Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat, dalam lima tahun terakhir banyak investor masuk ke Kota Blitar, mulai dari sektor perhotelan hingga industri rokok. Saat ini, terdapat delapan perusahaan rokok yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Keberadaan perusahaan rokok ini jelas membuka lapangan pekerjaan. Meski dua tahun lalu ada dua yang tutup, jumlahnya tetap bertambah dengan adanya investor baru. Pemkot siap menjembatani urusan perizinan bagi pelaku usaha,” pungkas Syauqul.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





