Blitar, LINGKARWILIS.COM – Kasus kematian tragis DN (34), warga Jalan Cemara, Kota Blitar, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan tiga orang yang tak lain teman korban sebagai tersangka penganiayaan yang berujung maut. Motifnya pun terbilang sepele, yakni rasa tersinggung karena sering menjadi bahan ejekan.
Kapolres Blitar AKBP Titus Yudho Uly mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan intensif, diketahui salah satu pelaku utama, LG (26), menyimpan sakit hati akibat sering diolok-olok korban.
“Motifnya berangkat dari ucapan masa lalu. Tersangka LG merasa tersinggung dan melampiaskannya dengan kekerasan, sementara dua rekannya ikut terlibat,” jelasnya, Selasa (19/8/2025).
Ketiga tersangka yang diamankan adalah LG (26), warga Karangsari, Kecamatan Sukorejo; MS (40), warga Klampok, Kecamatan Sananwetan; serta EGA (20), warga Sananwetan.
Menurut Kapolres, aksi penganiayaan dilakukan di dua titik dalam rumah, yakni ruang tamu dan kamar. Awalnya korban dianiaya di ruang tamu, lalu berlanjut ke kamar.
Baca juga : Perawatan Jembatan Alun-Alun Kota Kediri, Salah Satunya Marka Jalan Kembali Dicat
“Korban ditendang, dipukul, diinjak, hingga kepalanya dibenturkan ke tembok. Bahkan tersangka menginjak kepala dan leher korban sebanyak 18 kali, yang menyebabkan tulang lehernya patah,” ungkapnya.
Usai melakukan penganiayaan, para pelaku meninggalkan korban dalam kondisi masih bernyawa. Namun karena tidak mendapat pertolongan medis, korban akhirnya meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi Kamis malam (14/8/2025), sementara jasad korban baru ditemukan warga keesokan harinya, Jumat sore (15/8/2025) sekitar pukul 17.45 WIB.
Penemuan jasad DN sempat mengejutkan warga Jalan Cemara. Saat ditemukan, tubuh korban penuh luka di bagian kepala dan belakang tubuh. Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta membawa jasad korban untuk divisum.
Baca juga : Pemkab Kediri Suguhkan Parade Cikar di Gempita Kemerdekaan 2025
Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat berhasil meringkus dua pelaku utama dan kemudian mengembangkan kasus hingga menetapkan tiga tersangka. “Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Kapolres.
Berdasarkan informasi lapangan, rumah bercat hijau yang ditempati korban kerap digunakan sebagai tempat pesta minuman keras bersama teman-temannya. DN diketahui tinggal sendirian di rumah tersebut, yang lokasinya berada tepat di tepi jalan raya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





