Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung resmi menjalin kerja sama dengan Kodim 0807 Tulungagung melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai upaya peningkatan pengamanan.
Kesepakatan ini dibangun seiring dengan rencana Kejari yang ingin melibatkan dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga keamanan kantor maupun personelnya.
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, mengungkapkan pihaknya berupaya memperkuat sinergi dengan TNI. Salah satu bentuknya berupa rencana permohonan bantuan penjagaan yang akan dilaksanakan oleh anggota TNI setempat.
Meski demikian, Amri menegaskan detail teknis mengenai pola pengamanan masih akan dirumuskan lebih lanjut bersama Kodim usai MoU diteken. Ia menambahkan, kerja sama dengan TNI ini bukan berarti menggantikan peran Polri, melainkan menjadi opsi tambahan dalam menjaga keamanan.
Baca juga : Persik Kediri Siap Tantang Dewa United, Ong Kim Swee : Laga Penting Bagi Kedua Tim
“Ke depan memang ada wacana pengamanan dari anggota TNI, baik untuk persidangan maupun kantor. Namun, mekanismenya masih perlu dibahas lebih lanjut,” jelas Amri, Kamis (21/8/2025).
Amri menepis anggapan bahwa langkah ini diambil akibat adanya intimidasi atau ancaman terhadap Kejari Tulungagung. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada tekanan dari pihak manapun. MoU justru dibuat untuk meningkatkan kewaspadaan sehingga tugas dan layanan Kejari dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
“Bagi kami, pengamanan tetap penting meski tidak ada ancaman. Setidaknya memastikan personel maupun kantor Kejaksaan selalu dalam kondisi aman,” ujarnya.
Selain pengamanan, MoU antara Kejari dan Kodim 0807 juga mencakup kerja sama di bidang lain sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Antara lain pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan hukum, pemanfaatan sarana-prasarana, hingga program pendidikan serta pelatihan bersama.
Baca juga : BPBD Kabupaten Kediri Terima 50 Tandon Air untuk Antisipasi Kekeringan
Kerja sama ini, lanjut Amri, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara dan jaksa dalam menjalankan tugas. Bahkan sebelum adanya MoU, Kodim 0807 telah dilibatkan dalam kegiatan pembekalan baris-berbaris serta materi wawasan kebangsaan.
“Dengan adanya MoU ini, kami berharap pembinaan kedisiplinan dan penguatan rasa cinta NKRI bagi aparat Kejaksaan, terutama pegawai baru, bisa semakin ditingkatkan,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





