Orkes Dangdut di Balungtawun Lamongan Berujung Ricuh, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan

Orkes Dangdut di Balungtawun Lamongan Berujung Ricuh, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan
Kericuhan acara orkes dangdut di Desa Balungtawun Kecamatan Sukodadi Kabupeten Lamongan (Suprapto)

Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Suasana meriah pertunjukan orkes dangdut di Dusun Jirekan, Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Kamis malam (21/8/2025) berubah kacau setelah terjadi pengeroyokan terhadap sejumlah penonton. Polisi yang mendapat laporan segera turun tangan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga warga menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Mereka adalah Arif Kurniawan (19) asal Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, serta Zakaria Nasrullah (20) dan Yoandra Arsala Fernando (23), keduanya warga Dusun Keduwul, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Keributan bermula sekitar pukul 22.00 WIB, saat Arif tengah menikmati hiburan musik. Tiba-tiba ia diserang sekelompok orang, dipukul di bagian kepala, dan ditendang berkali-kali. Kaos yang dikenakannya juga robek akibat ditarik dari belakang.

Baca juga : BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Sarpras Lengkap Hadapi Potensi Bencana

Tidak hanya Arif, dua rekannya turut menjadi sasaran. Zakaria dianiaya dengan pukulan dan tendangan, bahkan sempat dihantam menggunakan paving hingga mengalami benjolan di kepala. Sementara Yoandra juga mengalami serangan serupa di bagian kepala.

Akibat pengeroyokan itu, Arif menderita luka lecet di wajah dan tubuh, Zakaria mengalami benjol di kepala, sementara Yoandra harus menanggung luka robek di bagian kepala.

Merasa terancam, ketiganya melapor ke Polsek Sukodadi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim bergerak cepat dan mengamankan dua orang terduga pelaku.

Baca juga : Persik Kediri Siap Tantang Dewa United, Ong Kim Swee : Laga Penting Bagi Kedua Tim

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya penangkapan. “Benar, petugas telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial Su (38) dan MK (25), keduanya warga Desa Balungtawun. Saat diperiksa, mereka mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Sukodadi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita hasil visum et repertum (VER) para korban sebagai barang bukti.***

Reporter: Suprapto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *