LINGKARWILIS.COM – Disatu sisi, suasana Ngusikan terasa tenang. Hanya 27 kasus perceraian tercatat di kecamatan pelosok ini sepanjang 2025.
Namun, sekitar 30 kilometer dari sana, di pusat Kota Jombang, angka itu melonjak hampir tujuh kali lipat. Sebanyak 190 pasangan memilih berpisah.
Fenomena ini terekam dalam data Pengadilan Agama (PA) Jombang per 27 Agustus 2025. Humas PA Jombang, Ulil Uswah menyebut kondisi tersebut sebagai jurang nyata antara kota dan desa.
“Daerah perkotaan masih menjadi penyumbang terbanyak. Terdapat jurang jelas antara kecamatan pusat kota dengan kawasan pelosok,” ujarnya.
Mojowarno, Diwek, Sumobito, dan Ngoro mengikuti di posisi atas dengan ratusan kasus. Sementara Ploso, Plandaan, Kabuh dan Kudu justru menunjukkan angka jauh lebih rendah.
Ulil menegaskan, perceraian tak bisa dilihat hanya dari satu sisi.
“Perceraian selalu kompleks, tidak bisa disederhanakan hanya pada satu faktor. Ada masalah komunikasi, ekonomi, bahkan pola hidup,” jelasnya.
Bagi Ulil, kehidupan kota membawa tekanan yang tak mudah dihindari.
“Kehidupan kota yang serba cepat, tuntutan ekonomi, dan tekanan sosial berperan besar. Sementara di pedesaan, pola kehidupan tradisional dan peran tokoh agama membantu menekan angka perceraian,” tandasnya.
Kontras ini bukan sekadar data, tapi cermin bagaimana modernitas ikut menguji ketahanan rumah tangga di Jombang. (ag/st2)
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya
