Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 21 pelajar dan mahasiswa yang sempat diamankan jajaran Polres Lamongan pada Minggu malam (31/8/2025) akhirnya dipulangkan. Mereka sebelumnya ditengarai terpengaruh ajakan untuk melakukan aksi anarkis.
Keputusan pembebasan diambil setelah sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan Mapolres Lamongan pada Senin (1/9/2025), mendesak agar rekan-rekan mereka segera dilepas.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menyampaikan bahwa langkah pengamanan awal dilakukan untuk mencegah potensi kerusuhan. Pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua masing-masing pelajar dan mahasiswa tersebut.
“Setelah dilakukan pendataan, kami penuhi permintaan teman-teman mahasiswa agar mereka dipulangkan. Kami pastikan kondisi anak-anak sehat, dan orang tua akan membina agar tidak salah arah,” jelas AKBP Agus.
Baca juga : Remaja Hingga Anak-Anak Ikut Menjarah Sisa Puing Kebakaran Gedung DPRD Kota Kediri
Ia menegaskan pentingnya pembinaan bagi generasi muda agar tidak mudah terjerumus pada ajakan negatif. Menurutnya, provokasi kerap datang dari media sosial, tayangan televisi, hingga pengaruh kelompok tertentu.
“Kami tekankan, jangan terprovokasi, jangan memprovokasi, dan jangan terhasut ajakan anarkis. Pulanglah dengan selamat, jangan sampai justru menjadi korban atau pelaku,” tandasnya.
Terkait isu adanya rencana aksi ke DPRD Lamongan, Kapolres memastikan kabar tersebut tidak benar. Ia menegaskan, aparat kepolisian bersama TNI, tokoh agama, dan masyarakat terus berupaya menjaga situasi Lamongan tetap kondusif.
Baca juga : Pejalan Kaki Asal Mantup Tewas Tertabrak Kereta Api di Lamongan, Ini Identitasnya
“Alhamdulillah kondisi secara umum aman. Mari kita semua cinta damai, jaga kebersamaan, dan jangan mudah terprovokasi,” ujarnya.
Agus juga menekankan bahwa keamanan merupakan kebutuhan bersama agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik. “Kejadian di daerah lain jangan sampai terjadi di Lamongan. Mari kita jaga bersama-sama,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar lebih kritis terhadap informasi di media sosial. “Jangan langsung percaya. Analisa dulu, apakah postingan itu benar atau menyesatkan,” imbaunya.
Ia pun mengajak masyarakat aktif menyebarkan informasi yang valid dengan merujuk pada media terpercaya atau akun resmi kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.
“Langkah konkret kita adalah mengedukasi masyarakat. Sebarkan informasi yang benar, tetap tenang, saling menjaga, dan ciptakan rasa aman,” pungkas Kapolres.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





