Jombang, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang semakin serius mengakselerasi upaya eliminasi Tuberkulosis (TBC). Melalui Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah HIV-AIDS, TBC, dan Malaria 2025–2030, sebanyak 302 desa dan 4 kelurahan resmi membentuk tim siaga TBC.
Tim ini memiliki peran strategis, mulai dari edukasi masyarakat, penemuan kasus, pendampingan pasien, hingga mengurangi stigma serta diskriminasi. Dengan begitu, desa diharapkan menjadi ujung tombak dalam penerapan strategi TOSS TBC (temukan, obati, sampai sembuh).
Bupati Jombang H. Warsubi menegaskan, pembentukan tim siaga menunjukkan komitmen nyata daerah dalam mendukung target nasional eliminasi TBC tahun 2030.
“Komitmen pemerintah saja tidak cukup. Perlu keterlibatan sektor swasta, desa, dan masyarakat agar penanggulangan TBC berjalan optimal,” ujarnya saat rapat koordinasi percepatan penanggulangan TBC di Ruang Bung Tomo, Senin (8/9/2025).
Baca juga : September, Pemkab Kediri Gelar GPM di 13 Titik Wilayah Kecamatan
Warsubi menyebut, meski capaian masih berproses, Jombang berada di jalur yang tepat. Data 2024 mencatat dari estimasi 3.451 kasus TBC, sebanyak 2.769 kasus atau 80 persen berhasil ditemukan. Hingga Agustus 2025, tercatat 1.643 kasus dari estimasi 3.444 kasus.
Tantangan besar juga hadir pada kasus TBC resisten obat. Dari estimasi 101 kasus, hanya 36 yang terdeteksi pada 2024. Biaya pengobatannya pun jauh lebih tinggi, mencapai lebih dari Rp100 juta per pasien, dibandingkan TBC sensitif obat yang hanya sekitar Rp400 ribu hingga Rp1,2 juta.
Meski begitu, Warsubi tetap optimistis. “Dengan kombinasi kebijakan daerah, penguatan desa siaga, dan sinergi lintas sektor, saya percaya Jombang mampu mencapai eliminasi TBC tahun 2030,” tegasnya.**
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin






