Kediri, LINGKARWILIS.COM – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri meluncurkan layanan mobil keliling guna memudahkan masyarakat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Layanan ini mulai beroperasi di Kecamatan Pesantren pada Rabu–Kamis, 16–17 September 2025.
Selain menyasar pemukiman warga, mobil keliling juga hadir dalam acara Bazarku Bazarmu di Lapangan Gajah Mada, Kecamatan Pesantren. Dengan begitu, warga bisa melunasi kewajiban pajak tanpa harus mendatangi kantor BPPKAD.
Staf BPPKAD Kota Kediri, Naning, menjelaskan bahwa mobil keliling hanya melayani pembayaran PBB, sementara layanan lain seperti mutasi, balik nama, atau pemecahan dan penggantian nama SPPT tetap dilayani di Samsat Sekartaji dan Samsat Kelurahan Bawang.
Baca juga : Cegah PMK, DKPP Kediri Gelar Vaksinasi Sapi Sepanjang Tahun
“Tiga mobil keliling setiap hari kami operasikan untuk menjangkau tiga kecamatan di Kota Kediri. Dengan cara ini, masyarakat bisa lebih mudah membayar PBB,” terangnya.
Naning menambahkan, kepatuhan warga membayar pajak akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
“Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan mendukung kemajuan dan kemakmuran Kota Kediri. Kami berharap keberadaan mobil keliling ini mampu mendorong peningkatan penerimaan PBB,” ujarnya.***
Reporter: Agus Ely Burhan
Editor : Hadiyin






