Madiun, LINGKARWILIS.COM – Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, melantik kepengurusan baru Kwartir Ranting (Kwarran) Wungu periode 2025–2028 di Bumi Perkemahan Jati Aren, Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kamis (25/9/2025).
Dalam arahannya, Purnomo berharap jajaran pengurus mampu membawa gerakan Pramuka di Kecamatan Wungu semakin berkembang dan memberi dampak positif bagi pembinaan generasi muda.
Ia menekankan, sesuai Permendikdasmen terbaru yang berlaku sejak Juli, Pramuka kembali menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib di tingkat SD hingga SMA.
“Melalui kegiatan ini, anak-anak diharapkan mampu membentuk sikap disiplin, meningkatkan keimanan, menumbuhkan semangat kerja keras, serta memiliki motivasi yang kuat untuk masa depan,” ujarnya.
Baca juga : Bawaslu Kabupaten Kediri Tegaskan Pentingnya Penguatan Kelembagaan untuk Pemilu Berintegritas, Ini Infonya
Purnomo juga menyoroti derasnya arus media sosial yang berpotensi berdampak negatif bagi anak-anak. Karena itu, menurutnya, Pramuka perlu hadir sebagai penyeimbang, membentuk karakter, sekaligus memberikan bekal kuat untuk masa depan generasi muda.
Sementara itu, Ketua Kwarran Wungu 2025–2028, Doni Yudo Laksono, menyampaikan program utama kepengurusan kali ini adalah memperkuat kegiatan kokurikuler Pramuka di sekolah-sekolah.
“Alhamdulillah, kegiatan sudah berjalan rutin setiap Jumat sore. Implementasinya bisa beragam, mulai dari bakti sosial, perkemahan, hingga kegiatan lain sesuai kemampuan sekolah,” jelasnya.
Baca juga : DKPP Kota Kediri Pastikan Pupuk Subsidi Tersedia untuk Petani Awal Tahun 2026, Ini Penjelasan Kepala Dinas
Ia menambahkan, kegiatan Pramuka wajib diikuti mulai kelas 1 hingga 6 SD, kelas 7 SMP, serta kelas 10 SMA. Sedangkan siswa kelas 8–9 SMP dan 11–12 SMA umumnya sudah masuk jenjang Bantara.
“Harapannya, dengan kepengurusan baru ini, Pramuka di Wungu bisa bergerak lebih masif di sekolah-sekolah, sehingga mampu mencetak generasi muda yang disiplin, inovatif, tangguh, dan siap menjadi pemimpin masa depan,” pungkasnya.***
Reporter: Rio Hermawan S.
Editor : Hadiyin






