Tulungagung, LINGKARWILIS.COM β Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis lintas provinsi. Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur setelah berusaha melawan saat proses penangkapan.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian di sebuah toko bangunan di Kecamatan Ngantru, Tulungagung, yang terjadi pada Senin (4/5/2026).
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Iptu Andi Wiranata Tamba, Jumat (12/6/2026).
Baca juga :Β Tiga Perempuan di Tulungagung Ditangkap, Diduga Gelapkan Motor Rental
Hasil pengembangan membawa petugas ke dua lokasi berbeda di Jawa Tengah. Pada Kamis (11/6/2026), polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial IJ (38) di Kabupaten Pekalongan dan SB (37) di Kabupaten Batang.
Saat proses penangkapan berlangsung, kedua pelaku disebut berusaha melawan petugas sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya di bagian kaki.
“Kedua pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani proses penyidikan serta pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diduga merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan yang telah beraksi di sejumlah wilayah lintas provinsi. Polisi menduga aksi mereka tidak hanya dilakukan di Tulungagung.
Baca juga :Β Petugas Gabungan Tulungagung Gelar Operasi Pajak Kendaraan, Puluhan Penunggak Terjaring
Menurut Andi, dari hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian di lebih dari lima tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan kedua pelaku di sejumlah lokasi lainnya serta peran masing-masing dalam setiap aksi yang dilakukan,” jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku diduga menggunakan sebuah mobil berukuran besar untuk berkeliling mencari sasaran. Setelah menemukan toko yang dinilai aman dan sepi, mereka membobol pintu menggunakan linggis sebelum mengambil berbagai barang dagangan yang berada di dalam toko.
“Pelaku berkeliling menggunakan mobil untuk mencari sasaran. Setelah menentukan target, mereka mencongkel pintu toko menggunakan linggis dan mengambil barang-barang yang ada di dalamnya,” terang Andi.
Saat ini, Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta barang bukti hasil kejahatan yang belum ditemukan.
Polisi juga terus mendalami jaringan maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





