Blitar, LINGKARWILIS.COM – Seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial AM (40), yang sempat kabur usai membacok anak pengasuhnya di Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di Kabupaten Magetan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar. Ia menjelaskan bahwa AM diamankan setelah pihak Polres Magetan melaporkan keberadaan seorang pria dengan ciri-ciri mirip pasien ODGJ asal Blitar.
“Benar, sudah diamankan dan saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lawang, Kabupaten Malang,” kata Iptu Samsul Anwar, Sabtu (4/10/2025).
Sebelumnya, AM diketahui melarikan diri setelah membacok anak pengasuhnya sendiri di rumah penampungan ODGJ. Ia berhasil ditangkap pada Jumat malam (3/10/2025) oleh sejumlah santri di Pondok Mboro, Magetan, yang curiga karena pelaku mondar-mandir di sekitar pondok.
Baca juga : Pemkab Kediri Segera Wajibkan SLHS untuk Program MBG
“Ketika ditanya, pelaku mengaku bernama Ali dan berasal dari Srengat. Kemudian diserahkan ke Polsek Karas Polres Magetan dan dijemput oleh anggota Polsek Srengat bersama tim relawan ODGJ Srengat, untuk dibawa ke RSJ Lawang,” jelas Samsul.
Kasus ini berawal dari peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah penampungan pasien ODGJ di Lingkungan Kauman, Kecamatan Srengat. Korban diketahui berinisial MKS (11), pelajar kelas 6 SD sekaligus anak dari pengelola rumah singgah tersebut.
AM yang merupakan pasien di rumah penampungan itu tiba-tiba mengamuk dan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis arit, hingga korban harus menjalani perawatan medis.
Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri. Warga dan aparat sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi sebelum akhirnya AM ditemukan di Magetan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa merawat pasien ODGJ membutuhkan kesabaran, pengawasan ketat, dan dukungan profesional, mengingat potensi risiko yang bisa muncul sewaktu-waktu.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin






