PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Seorang warga Lingkungan Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, bernama Kirno, harus menjalani hidup dalam kondisi terpasung selama hampir 20 tahun terakhir. Pria berusia sekitar 60 tahun tersebut dikurung di dalam jeruji besi akibat mengalami gangguan kejiwaan dan kerap menunjukkan perilaku agresif.
Kirno selama ini tinggal di dalam ruang sempit berbentuk jeruji besi berukuran sekitar 160 x 60 sentimeter. Keputusan pemasungan dilakukan pihak keluarga dengan alasan keselamatan, menyusul seringnya Kirno mengamuk dan membahayakan lingkungan sekitar.
Dian, keponakan Kirno, mengungkapkan bahwa gangguan mental yang dialami pamannya sudah berlangsung lama. Berbagai upaya pengobatan, baik secara medis maupun nonmedis, telah ditempuh keluarga, namun belum membuahkan hasil signifikan.
“Sudah lama kondisinya seperti ini. Pengobatan medis dan nonmedis sudah dicoba, tapi belum ada perubahan. Dia masih sering mengamuk dan bahkan pernah mengancam sambil membawa senjata tajam,” ujar Dian, Rabu (28/1/2026).
Baca juga : DPMPTSP Kabupaten Kediri Dorong Investasi dengan Kemudahan Perizinan
Kapolsek Sawoo AKP Tutut Ariyanto membenarkan bahwa Kirno telah dipasung selama kurang lebih dua dekade. Meski demikian, kebutuhan dasar seperti makan dan minum tetap dipenuhi oleh keluarga.
“Kalau dilihat memang seperti ODGJ karena sudah dikurung sekitar 20 tahun. Namun saat diajak berkomunikasi masih bisa nyambung, meski tidak dalam waktu lama,” jelasnya.
AKP Tutut menambahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari keluarga dan warga sekitar, terdapat kekhawatiran untuk melepaskan Kirno. Hal ini lantaran yang bersangkutan disebut-sebut pernah mempelajari ilmu tertentu sejak usia sekitar 40 tahun, yang kemudian membuat perilakunya sulit dikendalikan.
“Keterangan dari keluarga, dulu yang bersangkutan sempat belajar ilmu tertentu. Setelah itu kondisinya menjadi tidak terkontrol,” imbuhnya.
Baca juga : Satpol PP Kabupaten Kediri Amankan Nenek Terlantar di Wilayah Tarokan
Terkait penanganan selanjutnya, Kirno direncanakan akan menjalani rehabilitasi. Proses pendampingan akan melibatkan Dinas Sosial Jawa Timur. Selain itu, Ipda Purnomo, anggota Polri yang dikenal aktif merawat ODGJ dan kerap viral di media sosial, juga dijadwalkan turun langsung.
“Rencananya Kirno akan direhabilitasi di Pondok Rehabilitasi Mental Yayasan Berkah Bersinar Abadi di Lamongan yang dikelola Pak Purnomo,” tegas AKP Tutut.
Langkah rehabilitasi tersebut diharapkan menjadi solusi agar Kirno memperoleh penanganan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. Pihak keluarga pun menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut.
“Keluarga menyetujui apabila Kirno dirawat oleh Pak Purnomo,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





