Kediri, LINGKARWILIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali menutup satu titik perlintasan sebidang ilegal di Km 113+3/4, tepatnya antara Stasiun Talun–Garum, Kabupaten Blitar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat sekitar jalur rel.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menegaskan bahwa penutupan tersebut menjadi bentuk komitmen serius perusahaan untuk meminimalkan potensi kecelakaan di jalur perlintasan liar.
“Perlintasan tanpa izin sangat berisiko karena tidak dilengkapi sistem pengamanan sesuai standar. Dengan ditutupnya titik ini, kami berharap potensi tabrakan antara kereta dan pengguna jalan dapat ditekan,” ujar Zainul, Selasa (7/10/2025).
Baca juga : Usai Bersih-bersih di Panti Lansia, 22 Anak Penyerang Mapolres Blitar Kota Jalani Pembinaan Agama
Hingga Oktober 2025, KAI Daop 7 Madiun telah menutup 10 perlintasan liar dari target 15 titik yang direncanakan tahun ini. Program tersebut menjadi bagian dari kegiatan normalisasi jalur yang terus dijalankan secara konsisten di seluruh wilayah operasi.
Zainul juga mengingatkan warga agar tidak membuka kembali perlintasan yang sudah ditutup atau menanam pohon tinggi di sekitar rel. Menurutnya, hal itu dapat mengganggu jarak pandang masinis dan membahayakan perjalanan kereta api.
“Larangan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, di mana pelanggar dapat dikenakan hukuman pidana hingga satu tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta,” tegasnya.
Baca juga : Wali Kota Kediri Pastikan Pelajar Kurang Mampu Dapat Sekolah Gratis hingga Lulus
Ia menambahkan, dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan keselamatan bersama. “Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan menggunakan perlintasan resmi yang memiliki pintu serta rambu peringatan,” imbuhnya.
Selain melakukan penutupan, KAI Daop 7 Madiun juga gencar melakukan sosialisasi keselamatan di berbagai daerah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga akan bahaya melintas sembarangan di jalur kereta api.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga bersama agar perjalanan kereta api selalu aman dan lancar,” tutup Zainul.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin






