Kediri, LINGKARWILIS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Tegowangi, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, Rabu (8/10). Agenda kali ini membahas penyampaian jawaban Bupati Kediri atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Sigit Sosiawan, dan dihadiri seluruh anggota dewan, Sekda Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin, para asisten, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kediri.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan ditindaklanjuti dalam tahapan pembahasan berikutnya.
Baca juga : Transfer ke Daerah Kabupaten Kediri Turun Rp 265 Miliar, Pemkab Fokus Efisiensi dan Layanan Publik
“Semua sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, hingga sosial ekonomi harus menjadi prioritas utama,” ujar Mbak Dewi.
Ia juga menyoroti adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp265 miliar, serta selisih antara KUA-PPAS 2026 yang mencapai Rp135 miliar. Kondisi ini, menurutnya, menuntut Pemkab Kediri untuk menerapkan efisiensi di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Efisiensi tetap kami kedepankan, dan penggunaan anggaran akan disesuaikan dengan skala prioritas untuk pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Baca juga : Pemkab Kediri Imbau Ponpes Libatkan Ahli Konstruksi dalam Pembangunan Gedung Baru
Mbak Dewi menutup penyampaiannya dengan menegaskan komitmen Pemkab Kediri untuk terus menjaga sinergi dengan DPRD, demi memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





