MADIUN, LINGKARWILIS.COM – DPRD Kota Madiun mengadakan rapat paripurna pengambilan keputusan yang diawali penyampaian Pandangan Akhir (PA) delapan fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/11/2025) malam.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna tersebut menjadi forum bagi seluruh fraksi untuk menyampaikan sikap sekaligus tanggapan atas jawaban Wali Kota Madiun mengenai kebijakan anggaran tahun mendatang.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyatakan bahwa masukan serta kritik yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
“Semua saran dari fraksi bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kota Madiun. Maka kritik yang membangun wajib diterima dan ditindaklanjuti,” ujar Armaya seusai sidang.
Baca juga : Perbaikan 350 Km Jalan Rusak di Nganjuk Diperkirakan Habiskan Anggaran hingga Rp 1 Triliun
Ia menegaskan bahwa DPRD menjalankan fungsi kebijakan dalam menyetujui proses penganggaran sepanjang arah dan manfaatnya jelas bagi masyarakat Kota Madiun.
“Selanjutnya dokumen akan dikirimkan ke Provinsi untuk proses evaluasi. Setelah itu, Banggar akan membahas kembali hasil evaluasi, termasuk catatan yang perlu diperbaiki,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memprioritaskan percepatan lelang, terutama untuk proyek-proyek strategis agar hasilnya segera dirasakan masyarakat.
Baca juga : Ibu Rumah Tangga di Jombang Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah, Polisi Telusuri Penyebab Kematian
“Fokus utama kita adalah menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Terima kasih atas dukungan DPRD demi kemajuan Kota Madiun,” ujar Maidi.***
Reporter : Agus Sulistio Budi
Editor : Hadiyin





