Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan mulai memasang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu lalu lintas di dua titik rawan kecelakaan, tepatnya di persimpangan Jalan Lingkar Utara (JLU) Balun dan Dlanggu, Selasa (14/10/2025). Pekerjaan ini ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari.
Kepala Dishub Lamongan Dianto Hari Wibowo membenarkan dimulainya proses pemasangan dua perangkat tersebut. Menurutnya, seluruh perlengkapan utama seperti tiang penyangga, traffic light head, kotak pengatur sinkronisasi, hingga crane truck sudah berada di lokasi untuk mendukung pengerjaan.
“Setelah seluruh perangkat terpasang, kami akan langsung melakukan uji coba lapangan guna memastikan sistem bekerja optimal,” ujar Dianto, Selasa (14/10/2025).
Sebelumnya, Jalan Lingkar Utara (JLU) sepanjang 7,15 kilometer telah dilengkapi lampu lalu lintas di tiga titik, yakni pintu masuk-keluar JLU dan persimpangan Deket. Dengan tambahan dua titik baru di Balun dan Dlanggu, diharapkan potensi kecelakaan di kawasan tersebut dapat diminimalisir.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas kejadian beberapa waktu lalu, ketika warga Desa Balun melakukan aksi protes dan memblokade jalan JLU akibat minimnya penerangan serta belum adanya rambu dan APILL di persimpangan, yang dinilai menjadi penyebab seringnya terjadi kecelakaan.
“Pemasangan ini menjadi bentuk komitmen kami dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mendukung kelancaran arus lalu lintas di wilayah Lamongan,” pungkas Dianto.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





