Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Suasana meriah Festival Adat Budaya Nusantara yang digelar di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Sabtu (18/10/2025) sore, mendadak ricuh. Seorang warga bernama Suharjanto Widihiyatno (51), warga Perum Graha Indah, Kecamatan Tikung, melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polres Lamongan.
Peristiwa bermula ketika korban, yang akrab disapa Widhi, mencoba masuk ke area khusus tamu undangan di mana para raja nusantara berkumpul. Berdasarkan protokol acara, area tersebut hanya diperuntukkan bagi undangan resmi, sehingga tidak boleh dimasuki oleh pengunjung umum.
Tindakan Widhi tersebut diduga memancing reaksi keras dari salah satu penonton yang berada di sekitar lokasi. Pria berinisial AH alias D (54), warga Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Lamongan Kota, dilaporkan melakukan pemukulan terhadap korban.
“Korban telah melaporkan terlapor atas dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Visum juga sudah dilakukan,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Minggu (19/10/2025).
Baca juga : Penggunaan Knalpot Brong di Kota Kediri Mulai Menurun, Polres Intensifkan KRYD Akhir Pekan
Dari keterangan korban, insiden terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, ia mengantar seorang peserta bernama Mbah Saeran menuju meja tamu yang ditempati sejumlah pejabat, termasuk Dirham Akbar Aksara yang disebut sebagai Wakil Bupati Lamongan. Namun, sebelum maksudnya dijelaskan, terjadi teguran keras dari terlapor yang bukan merupakan panitia atau petugas keamanan acara.
“Terlapor menegur korban dengan nada tinggi, lalu memukul wajah korban satu kali hingga bibir bagian kanan mengalami luka robek,” terang Ipda Hamzaid.
Akibat kejadian itu, korban melapor ke pihak kepolisian untuk mendapatkan keadilan. Polres Lamongan kini telah menangani kasus tersebut dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga : Pelatih Persik Kediri Soroti Fokus Pemain Usai Takluk 0-2 dari Borneo FC
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” pungkas Hamzaid.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





