Blitar, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Blitar mulai mensosialisasikan aturan jam malam bagi pelajar dengan menyambangi sejumlah kafe dan warung yang kerap menjadi tempat nongkrong siswa. Langkah ini merupakan bagian dari Gerakan Aksi Berlian (Ajak Sinau Bersama Lindungi Anak Kota Blitar).
Sedikitnya delapan kafe di berbagai titik Kota Blitar menjadi sasaran tim sosialisasi. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Wali Kota Blitar Nomor 21 Tahun 2025 tentang penerapan Aksi Berlian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Blitar, Mujianto, mengatakan langkah ini merupakan upaya membangun kesadaran bersama dalam melindungi anak dari pengaruh negatif lingkungan malam.
Baca juga : Timpora Blitar Lakukan Operasi di Perusahaan Susu, Temukan WNA Asal Australia dengan Dokumen Lengkap
“Harapannya para pemilik kafe turut mendukung kebijakan ini. Ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk nyata perlindungan terhadap anak-anak kita,” ujar Mujianto, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, aturan tersebut menegaskan bahwa pelajar di bawah usia 18 tahun harus berada di rumah setelah pukul 22.00 WIB. Nantinya, tim gabungan akan melakukan patroli untuk memastikan penerapan kebijakan berjalan efektif.
“Kami ingin masyarakat ikut berperan aktif. Anak-anak sebaiknya tidak beraktivitas hingga larut malam, agar tetap bugar dan siap belajar keesokan harinya,” tambahnya.
Mujianto menuturkan, kegiatan sosialisasi ini masih berfokus pada edukasi dan pemberian pemahaman kepada para pelaku usaha. Dari hasil pemantauan, sebagian besar kafe sudah menunjukkan kepedulian dengan tidak mengizinkan pelajar nongkrong hingga malam.
Baca juga : SPPG Polres Tulungagung Raih Sertifikat SLHS Pertama di Kabupaten Tulungagung
“Kesadaran masyarakat mulai tumbuh. Banyak pelajar yang memilih pulang lebih awal. Ini perkembangan yang positif,” ungkapnya.
Ia menegaskan, aturan jam malam ini menjadi bukti komitmen Pemkot Blitar dalam melindungi generasi muda. “Ketika malam sudah larut, pelajar seharusnya berada di rumah, bukan di luar. Ini demi kebaikan mereka dan masa depan pendidikan di Kota Blitar,” pungkasnya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





