Lima Pelajar SMP di Tulungagung Diamankan Usai Curi Ayam, Uang Hasil Penjualan Dipakai Beli Rokok dan Ngopi

Lima Pelajar SMP di Tulungagung Diamankan Usai Curi Ayam, Uang Hasil Penjualan Dipakai Beli Rokok dan Ngopi
Petugas saat mengamankan lima pelaku pencurian ayam di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung (Polsek Kedungwaru)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Lima anak yang masih berstatus pelajar SMP diamankan Unit Reskrim Polsek Kedungwaru setelah diduga melakukan pencurian ayam milik warga di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku menjual ayam curian untuk mendapatkan uang membeli rokok dan nongkrong di warung kopi.

Kanit Reskrim Polsek Kedungwaru, Aiptu Cipto Anom, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/6/2026) dini hari. Saat itu, pemilik rumah yang hendak menuju kamar mandi mendengar suara sepeda motor berhenti di sekitar rumahnya.

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa kandang ayam di halaman rumah. Saat dicek, pintu kandang sudah dalam kondisi terbuka dan tujuh ekor ayam miliknya telah hilang.

“Korban mendengar suara sepeda motor di sekitar rumah. Setelah memeriksa kandang, diketahui tujuh ekor ayam sudah hilang dan pintu kandang dalam keadaan terbuka,” ujar Aiptu Cipto Anom, Sabtu (27/6/2026).

Baca juga :Β Kepesertaan JKN Belum Capai Target, UHC Tulungagung Masuk Tiga Terbawah di Jawa Timur

Korban bersama warga kemudian berupaya mencari pelaku. Dalam pencarian tersebut, warga mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak menjual ayam kepada seorang pedagang di wilayah Kedungwaru.

Mengetahui hal tersebut, warga langsung mengamankan para remaja dan menyerahkannya kepada petugas Polsek Kedungwaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kelima pelaku masih berstatus pelajar SMP meski berasal dari sekolah yang berbeda. Menurut polisi, mereka telah saling mengenal cukup lama karena sering berkumpul bersama.

“Kelima pelaku masih duduk di bangku SMP. Mereka berasal dari sekolah yang berbeda, tetapi sudah lama berteman dan sering nongkrong bersama,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, para pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian ayam di beberapa lokasi lain. Sementara aksi pencurian di rumah korban merupakan kali pertama yang berhasil diungkap petugas.

Uang hasil penjualan ayam curian tersebut, lanjut Cipto, digunakan para pelaku untuk membeli rokok dan memenuhi kebutuhan saat berkumpul bersama teman-temannya.

Karena seluruh pelaku masih berusia di bawah umur, penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme restorative justice dengan melibatkan orang tua masing-masing.

“Kami memberikan pembinaan kepada para pelaku karena mereka masih di bawah umur. Penyelesaian perkara dilakukan secara kekeluargaan melalui restorative justice,” pungkasnya.***

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *