PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Duka mendalam menyelimuti keluarga Dina Martiana (36), warga Desa Tajug, Kecamatan Siman, Ponorogo. Pekerja migran Indonesia tersebut dipastikan menjadi korban meninggal dalam insiden kebakaran yang melanda Apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong. Kepastian ini diterima keluarga pada Sabtu (29/11/2025) setelah pihak berwenang mengonfirmasi identitas jenazah.
Menurut Tohirin, perangkat Desa Tajug, keluarga sebenarnya sudah menerima kabar sejak awal peristiwa terjadi, namun belum berani menyimpulkan tanpa informasi resmi.
“Tadi malam Pak Kades menyampaikan berita itu. Korban benar Mbak Dina, putri Pak Samud,” ujarnya saat ditemui di rumah duka, Minggu (30/11/2025).
Rencananya, jenazah Dina akan dimakamkan di pemakaman umum Sukun, Desa Tajug. Namun keluarga masih menunggu proses pemulangan jenazah dari Hong Kong.
Baca juga : KPK Geledah Rumah Eks Pejabat Disbuparpora Ponorogo di Perumahan Kertosari Estate
“Jika tidak ada hambatan, jenazah dijadwalkan sampai di Indonesia pada Rabu (3/12/2025). Keluarga sudah menyiapkan segala keperluannya,” tambah Tohirin.
Sementara itu, Riko Andi, adik korban, mengaku mulai khawatir ketika mendengar apartemen tempat kakaknya bekerja ikut terbakar. Upaya menghubungi Dina tak membuahkan hasil karena ponsel sang kakak tidak aktif.
“Informasi pasti baru kami terima Sabtu siang. Petugas mencocokkan data dan barang pribadi milik kakak,” jelasnya.
Riko masih mengingat percakapan terakhir mereka pada Selasa (25/11/2025). Hanya obrolan ringan tanpa tanda-tanda firasat buruk. Namun kabar yang membuat keluarga semakin terpukul adalah informasi bahwa Dina meninggal saat berusaha melindungi majikannya.
Baca juga : Disnaker Ponorogo Selidiki Identitas Dua PMI Diduga Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong
“Kata petugas, mereka terjebak di dalam ruangan. Tidak bisa turun karena asap dari bawah sudah pekat. Jadi hanya bisa bertahan,” ungkapnya.
Dina telah empat tahun bekerja di Hong Kong dan merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Kepergiannya meninggalkan suami dan seorang anak yang kini duduk di kelas IX SMP.
“Ini masuk kontrak kerja kedua. Setelah kontrak pertama habis, kakak memperpanjang dengan majikan yang sama,” tutup Riko.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin





