Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Lamongan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dalam upacara resmi yang berlangsung di Pendopo Lokatantra, Senin (1/12/2025).
Acara tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pelantikan pejabat fungsional, baik tingkat utama maupun ahli pertama. Agenda ini menjadi langkah strategis Pemkab Lamongan dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan bahwa kehadiran ratusan ASN baru ini diharapkan memberikan dorongan signifikan dalam peningkatan mutu pelayanan publik.
Menurutnya, seluruh ASN baik P3K kategori K1, K2, maupun K3 memegang peran penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan responsif.
Baca juga : Proyek Revitalisasi Jalan Stasiun Kota Kediri Hampir Tuntas, Hadirkan Wajah Baru
“Melalui pelantikan dan penyerahan SK hari ini, kami berharap kinerja Pemkab Lamongan dapat terus meningkat. ASN harus berada di garis terdepan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Ia menekankan tiga poin utama yang wajib dimiliki seluruh ASN untuk menjawab tantangan pembangunan daerah, yakni integritas, komitmen, dan inovasi. Peningkatan kualitas SDM pemerintah, lanjutnya, merupakan fondasi utama untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan bermutu.
Dalam kesempatan tersebut, Pak Yes juga menegaskan bahwa seluruh pegawai yang menerima SK secara otomatis menjadi bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Momen ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Korpri ke-54.
Baca juga : ATM Beras MAPAN Resmi Mengalir di Semampir, Kota Kediri, Sebanyak 107 Warga Terima Hak Perdana
“Kami berharap anggota Korpri yang baru mampu menunjukkan tanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kinerja dan dedikasi mereka,” tutupnya***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin






