Beraksi di Lima TKP Selama Tiga Bulan, Dua Jambret Asal Malang Rayakan Tahun Baru di Rutan Polres Tulungagung

Beraksi di Lima TKP Selama Tiga Bulan, Dua Jambret Asal Malang Rayakan Tahun Baru di Rutan Polres Tulungagung
Kedua pelaku yakni AS (49) dan MH (46) saat diamankan di Polres Tulungagung atas kasus penjambretan pada lima TKP di Tulungagung (Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM — Dua pria asal Kota Malang harus mengakhiri tahun 2025 di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polres Tulungagung. Keduanya ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau penjambretan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengungkapkan kedua tersangka masing-masing berinisial AS (49) dan MH (46). Sementara korban terakhir diketahui bernama Harsono Andry (54), warga Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.

bayar PBB Kota Kediri

Penangkapan tersebut berawal dari serangkaian laporan masyarakat terkait kasus penjambretan yang terjadi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Dari hasil analisis, polisi menduga seluruh aksi tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama.

“Dalam tiga bulan terakhir kami menerima sejumlah laporan penjambretan dengan pola dan modus yang serupa. Dari situ kami menyimpulkan pelakunya kemungkinan orang yang sama,” ujar AKP Ryo, Rabu (31/12/2025).

Baca juga : Kelurahan Banjaran Raih Juara I IKM 2025, Tetapkan Standar Baru Pelayanan Publik di Kota Kediri

Kasus terbaru terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di Desa Joho, Kecamatan Kalidawir. Berdasarkan keterangan korban dan ciri-ciri pelaku, petugas melakukan penyelidikan intensif bersama jajaran Polsek.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, tim Satreskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Kalidawir berhasil melacak keberadaan para pelaku yang diduga hendak kembali beraksi. Saat hendak dihentikan, kedua tersangka justru berusaha melawan dengan menabrakkan sepeda motor ke arah petugas.

Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak roda belakang kendaraan pelaku.

“Satu pelaku terjatuh dan melarikan diri ke permukiman warga, sementara satu lainnya tetap melaju dengan kondisi ban kempis,” jelas AKP Ryo.

Pelaku yang melarikan diri ke permukiman warga berhasil diamankan. Sementara pelaku lainnya mengalami kecelakaan tunggal tidak lama setelah melarikan diri dan kemudian juga diamankan oleh petugas.

Baca juga : Dishub Kabupaten Kediri Siapkan Empat Kantong Parkir di Kawasan SLG

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan penjambretan di lima lokasi berbeda di wilayah Tulungagung sejak Oktober 2025 hingga aksi terakhir pada 11 Desember 2025. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain.

“Total ada lima TKP yang diakui pelaku. Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada lokasi lain,” tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berkeliling mencari korban yang dinilai lemah, khususnya lanjut usia yang mengenakan perhiasan. Mereka berpura-pura menanyakan alamat sebelum merampas perhiasan korban secara paksa.

Lebih lanjut, polisi juga mengungkap bahwa kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa dan pernah beraksi di sejumlah wilayah hukum di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Kediri, Kota Blitar, Malang Raya, serta Tulungagung. Keduanya diketahui baru bebas dari hukuman sekitar satu tahun lalu.

Akibat perlawanan korban, beberapa korban sempat terjatuh dan terseret saat mempertahankan barang miliknya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kini, keduanya harus merayakan malam pergantian tahun di Rutan Polres Tulungagung.***

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4Dsitus toto