Kediri, LINGKARWILIS.COM — Meski mendapat penolakan dari warga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri tetap menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Stasiun, Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota, sejak Senin (5/1/2026).
Sejumlah petugas diterjunkan langsung ke lapangan untuk mengatur arus kendaraan sekaligus memantau kondisi lalu lintas di kawasan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas Dishub disiagakan di beberapa titik dan persimpangan strategis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan skema rekayasa lalu lintas dapat berjalan tertib serta efektif dalam mengantisipasi kepadatan.
Staf Bidang Keselamatan Dishub Kota Kediri, Andik Yulianto, menjelaskan bahwa pengawasan selama uji coba dilakukan secara berkelanjutan dengan sistem kerja bergilir.
Baca juga : Ketua DPRD Kabupaten Kediri Tanggapi Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan
“Kami menerapkan pola tiga shift, masing-masing bertugas selama lima jam. Dengan sistem ini, pengaturan dan pemantauan lalu lintas dapat dilakukan secara optimal sepanjang hari,” ujar Andik di sela kegiatan.
Menurutnya, pengaturan jadwal petugas tersebut bertujuan menjaga stabilitas arus kendaraan sekaligus memastikan petugas dapat bekerja maksimal dalam mencermati perubahan pola lalu lintas selama masa uji coba berlangsung.
Ia menambahkan, seluruh hasil pemantauan di lapangan akan dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan rekayasa lalu lintas yang paling efektif dan berkelanjutan di kawasan Jalan Stasiun.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin






