MALANG, LINGKARWILIS.COM — Koperasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana sebagai penutup buku tahun 2025 sekaligus mengawali program kerja tahun 2026. Kegiatan ini menjadi tonggak awal penguatan kelembagaan Koperasi Jasa Pena Wartawan Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, menyampaikan bahwa seluruh proses legalitas koperasi telah rampung sejak Juni 2025. Meski tergolong baru, koperasi tersebut mulai menunjukkan hasil positif.
“Alhamdulillah, meskipun masih seumur jagung, koperasi ini sudah mampu menghasilkan,” ujar Cahyono, Selasa (6/1/2026).
Ke depan, koperasi PWI Malang Raya berencana memperluas unit usaha, salah satunya dengan menjajaki bisnis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang direncanakan berlokasi di Kecamatan Pagak dan Donomulyo, Kabupaten Malang. Selain itu, pengurus juga membuka peluang kerja sama pendanaan dengan Danantara serta menjalin komunikasi dengan salah satu dealer kendaraan listrik.
Baca juga : Pemkab Kediri Pastikan Pasar Buah Banyakan Direlokasi ke Desa Bakalan Grogol
“Semua rencana ini membutuhkan keseriusan pengurus dan anggota agar koperasi bisa berkembang, hidup, dan benar-benar menghidupi anggotanya,” tegasnya.
RAT perdana tersebut digelar di ruang rapat Gedung Gabungan Pengusaha Rokok Malang (Gaperoma), Jalan Bromo Nomor 25, Kota Malang, dan dihadiri seluruh anggota Kopja PWI yang berjumlah 22 orang atau hadir 100 persen. Kegiatan ini mengusung tagline “Menjadi Pilar Kesejahteraan Wartawan Malang Raya yang Mandiri dan Profesional Melalui Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif.”
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Gaperoma Johny ST memberikan apresiasi atas terbentuknya koperasi wartawan Malang Raya. Menurutnya, koperasi harus menjadi instrumen bisnis organisasi yang dikelola secara serius dan berkelanjutan.
“Anggota harus merasa memiliki koperasi. Arah usaha juga perlu ditentukan dengan jelas agar pengelolaan lebih fokus dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Jasa Pena Wartawan Indonesia, Hj. Endang Sukarelawati, mengungkapkan rasa syukurnya karena legalitas koperasi, termasuk administrasi perpajakan dan e-Faktur, telah tuntas. Dengan demikian, peluang kerja sama dengan berbagai mitra diharapkan dapat semakin diperluas.
Apresiasi juga disampaikan oleh Mahardika Dwi Irawan, SE, Fungsional Pengawas Koperasi dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Ia menyebut RAT Kopja PWI Malang Raya ini masuk urutan keenam dari total 409 koperasi yang ada di Kota Malang.
Baca juga : Ketua DPRD Kabupaten Kediri Tanggapi Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan
“RAT menjadi momentum penting untuk merumuskan kebijakan dan arah pengembangan usaha ke depan. Dukungan dan kontribusi aktif anggota sangat dibutuhkan,” jelas Mahardika.
Ia menambahkan, Diskopindag Kota Malang siap memfasilitasi akses pembiayaan usaha mikro melalui berbagai skema yang ringan dan terjangkau.***
Reporter : Arief Prabowo
Editor : Hadiyin

