Kediri, LINGKARWILIS.COM — Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan Pasar Buah Banyakan akan direlokasi ke lokasi baru pada tahun ini. Relokasi dilakukan lantaran pasar tersebut terdampak pembangunan Jalan Tol Kertosono–Kediri.
Lokasi pengganti Pasar Buah Banyakan berada di Desa Bakalan Grogol, tepatnya di area lapangan futsal. Lahan tersebut merupakan aset milik perorangan yang proses tukar gulingnya telah rampung pada Desember 2025. Saat ini, lahan tersebut telah memiliki tiga sertifikat resmi dengan nilai total mencapai Rp 16.455.130.227.
Adapun rincian luas lahan terdiri dari tiga bidang, yakni sertifikat pertama seluas 2.500 meter persegi, sertifikat kedua 708 meter persegi, dan sertifikat ketiga seluas 750 meter persegi.
Baca juga : Meski Ditolak Warga, Dishub Kota Kediri Tetap Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Jalan Stasiun
Proses pelepasan aset tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, Dede Sujana, bersama pihak pengelola jalan tol di hadapan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri.
Kepala BKAD Kabupaten Kediri melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Imron Fanani, menjelaskan bahwa kehadiran Kepala BKAD dalam proses pelepasan aset tersebut merupakan representasi resmi Pemerintah Kabupaten Kediri sekaligus bentuk kepastian bahwa Pasar Buah Banyakan akan menempati lokasi baru.
“Secara prinsip, Pasar Buah Banyakan akan dipindahkan ke lokasi baru. Nantinya, pasar akan dibangun dengan konsep yang lebih tertata, bersih, serta dilengkapi sarana dan prasarana yang lebih baik. Bahkan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri sudah melakukan sosialisasi rencana pemindahan pasar kepada para pedagang sejak tahun 2025 lalu,” terang Imron.
Baca juga : Jembatan Brawijaya Kediri dengan Tampilan Barunya Memukau Warga
Sebelumnya diberitakan, selama proses pembangunan pasar baru maupun pengerjaan proyek jalan tol, tidak akan disediakan tempat penampungan pedagang sementara (TPPS). Para pedagang Pasar Buah Banyakan tetap beraktivitas di lokasi lama hingga seluruh pembangunan pasar baru rampung.
Setelah pembangunan selesai secara keseluruhan, barulah proses pemindahan pedagang ke lokasi baru akan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





