Jombang, LINGKARWILIS.COM – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru honorer di salah satu SMP negeri di Kabupaten Jombang kini memasuki tahap lanjutan. Setelah proses hukum terhadap tersangka berjalan, perhatian utama pemerintah daerah dan instansi terkait diarahkan pada pemulihan kondisi psikologis korban.
Pendampingan dilakukan secara intensif dengan melibatkan tenaga profesional guna meminimalkan dampak trauma yang dialami korban. Kepala DPPKB-PPPA Kabupaten Jombang, dr. Ma’murotus Sa’diyah, menyatakan bahwa proses rehabilitasi mental anak menjadi prioritas utama pascakejadian tersebut.
“Pendampingan terhadap korban terus kami lakukan, termasuk konseling dan penanganan psikologis secara berkelanjutan,” ujar Ma’murotus, Rabu (7/1).
Baca juga : Sebanyak 207 KDMP di Kabupaten Kediri Masih Dibangun, 53 Unit Sudah Beroperasi
Hingga saat ini, pihaknya mencatat baru satu korban yang secara resmi menjalani pendampingan. Meski di masyarakat sempat beredar informasi mengenai kemungkinan adanya korban lain, belum ada laporan tambahan yang diterima secara formal.
“Data yang masuk ke kami sejauh ini masih satu korban. Belum ada laporan resmi terkait korban lainnya,” jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan serius mengingat sekolah tempat tersangka mengajar telah berstatus Sekolah Ramah Anak (SRA). Bahkan, status tersebut baru saja diperkuat melalui kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan pada Oktober 2025.
Ma’murotus menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah sebenarnya telah dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai bentuk edukasi.
Baca juga : Dukung Program MBG, Polres Kediri Kota Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
“Kami rutin melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan ke sekolah-sekolah, termasuk memberikan materi edukasi berupa banner dan leaflet kepada guru maupun siswa tingkat SMP,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah memperkenalkan layanan pengaduan milik UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar dapat dimanfaatkan jika terjadi kasus serupa.
“Layanan pengaduan ini sudah lama kami sosialisasikan, termasuk kepada guru-guru SMP negeri di Jombang,” pungkasnya.***
Reporter :





