NGANJUK, LINGKARWILIS.COM – Polres Nganjuk berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk menggelar Operasi Gabungan Penegakan Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melalui kegiatan Inspeksi Keselamatan Angkutan Jalan.
Operasi tersebut dilaksanakan di ruas Jalan Anjuk Ladang, tepatnya di selatan SPBU Candirejo, Kecamatan Loceret, pada Rabu (28/01/2026).
Kegiatan ini menyasar kendaraan angkutan barang maupun penumpang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, kondisi teknis kendaraan, serta kelayakan jalan guna menekan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Operasi gabungan dipimpin Kanit Patroli Satlantas Polres Nganjuk Iptu Warji dengan melibatkan personel Satlantas Polres Nganjuk dan petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa inspeksi keselamatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam melindungi keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Baca juga : DPMPTSP Kabupaten Kediri Dorong Investasi dengan Kemudahan Perizinan
“Melalui inspeksi ini kami memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kelayakan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Selama operasi berlangsung, petugas memeriksa dokumen kendaraan, kelengkapan pendukung, serta kondisi fisik angkutan. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan keselamatan kepada para pengemudi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian menyampaikan bahwa operasi gabungan ini tidak semata bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama di kalangan pelaku angkutan jalan.
Baca juga : Dispendukcapil Kabupaten Kediri Dekatkan Layanan hingga ke Desa, Ini Infonya
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Edukasi kepada pengemudi menjadi bagian penting agar mereka memahami dampak dari kepatuhan terhadap aturan,” jelasnya.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





