Kediri, LINGKARWILIS.COM – Polres Kediri mengawali Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan menggelar Apel Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Kediri, Senin (2/2/2026). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Apel dipimpin oleh Waka Polres Kediri Kompol Hary Kurniawan dan diikuti jajaran Kodim 0809, unsur Forkopimda, Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri, serta para Kapolsek jajaran.
Dalam apel tersebut, dilakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas dan perlengkapan operasional yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh sarana dan prasarana berada dalam kondisi siap pakai dan layak operasional.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 menetapkan sepuluh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas, di antaranya pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, pelanggaran batas kecepatan, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
Baca juga : BMKG Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Februari, BPBD Kediri Minta Warga Waspada
Selain itu, operasi juga menyasar pengendara yang melawan arus lalu lintas, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), serta pengendara yang menerobos lampu merah.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Waka Polres Kompol Hary Kurniawan menekankan pentingnya sinergi dan komitmen lintas sektor dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kediri.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat serta menekan angka kecelakaan, terutama menjelang meningkatnya mobilitas warga,” jelasnya.
Kompol Hary menambahkan, selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Kediri akan mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan kepada masyarakat. Namun, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Baca juga : Sambut Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama
“Pelanggaran menerobos lampu merah menjadi salah satu fokus utama karena berisiko tinggi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin






