KEDIRI, LINGKARWILIS.COM β Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri mengungkap sejumlah kasus tindak pidana selama periode 1 Juli hingga pertengahan Juli 2026. Kasus yang berhasil diungkap meliputi tiga perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu kasus pembakaran serta perusakan rumah.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kediri, Selasa (21/7/2026).
Wakapolres Kediri Kompol Heri Kurniawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Riatna dan Kasi Humas Iptu Yusi, mengatakan pihaknya telah mengamankan dua tersangka kasus curanmor dan satu tersangka kasus pembakaran serta perusakan rumah.
“Untuk kasus curanmor, dua pelaku berhasil diamankan. Salah satunya merupakan residivis dan diduga melakukan pencurian di lima lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Kediri,” ujar Kompol Heri Kurniawan.
Baca juga :Β Dinkes Kabupaten Kediri Bekali Siswa MAN dengan Keterampilan Bantuan Hidup Dasar untuk Penanganan Gawat Darurat
Ia menambahkan, pelaku pembakaran dan perusakan rumah juga telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku melakukan pembakaran dan perusakan rumah mantan istrinya karena diduga sakit hati,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Angga Riatna menjelaskan, kedua tersangka kasus curanmor merupakan residivis yang kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi.
Sementara itu, tersangka pembakaran dan perusakan rumah berinisial AH, warga Kabupaten Kediri, diduga melakukan aksinya karena motif dendam terhadap mantan istrinya.
“Pelaku melakukan perusakan karena sakit hati. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKP Angga Riatna.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Kediri juga menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya setelah berhasil diamankan dalam proses penyidikan.
Baca juga :Β Sampah Dibakar Tanpa Pengawasan, Tumpukan Sepah Tebu di Ngadiluwih Kediri Terbakar
Salah satu korban, Apritanulinda, warga Desa Watugede, Kecamatan Puncu, mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan oleh petugas.
“Saya berjualan Pop Ice. Motor saya diparkir di dekat rumah, kemudian dicuri. Alhamdulillah sekarang motor saya sudah ditemukan. Terima kasih kepada Polres Kediri,” ujarnya.
Polres Kediri menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak kriminal guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri.***
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor: Hadiyin





