Kediri, LINGKARWILIS.COM – Petani di Kabupaten Kediri tidak perlu resah mengenai ketersediaan pupuk pada tahun 2026. Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri memastikan alokasi pupuk bersubsidi tahun ini dalam kondisi memadai dan siap disalurkan ke kelompok tani.
Berdasarkan data Dispertabun, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2026 meliputi Urea sebanyak 35.721.000 kilogram, NPK Ponska 45.629.000 kilogram, pupuk organik 5.858.000 kilogram, serta ZA sebanyak 1.483.000 kilogram.
Sementara itu, alokasi pupuk pada awal 2025 tercatat lebih rendah, yakni Urea 34.815.000 kilogram, NPK Ponska 38.627.000 kilogram, dan pupuk organik 3.078.000 kilogram. Pada periode tersebut, belum terdapat alokasi pupuk ZA.
Dibandingkan dengan alokasi awal 2025, terdapat peningkatan pada tahun 2026. Pupuk Urea bertambah 906.000 kilogram atau sekitar 2,6 persen, NPK Ponska naik 7.002 kilogram atau 18,12 persen, dan pupuk organik meningkat signifikan sebesar 2.780.000 kilogram atau 90,3 persen.
Baca juga : Polres Kediri Kota Gelar Ramp Check dan Pemeriksaan Kesehatan Sopir Bus
Plt Kepala Dispertabun Kabupaten Kediri, Sukadi, melalui Pengawas Alsintan Dispertabun Kabupaten Kediri, Slamet, menjelaskan bahwa distribusi pupuk sudah mulai berjalan sejak awal tahun 2026 sesuai hasil koordinasi dengan distributor di wilayah Kabupaten Kediri. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui kios resmi sebelum diteruskan kepada petani.
“Terkait serapan pupuk pada Januari 2026, datanya sudah ada tetapi masih dalam proses rekapitulasi. Kami menunggu data lengkap pada awal Februari ini. Jika di kemudian hari terjadi kekurangan, Dispertabun akan mengajukan tambahan alokasi pupuk ke pemerintah provinsi maupun pusat,” ujar Slamet.
Ia menambahkan, saat ini terdapat 1.352 kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Kediri yang memiliki lahan dan mengajukan kebutuhan pupuk bersubsidi. Dalam memastikan ketersediaan pupuk, Dispertabun terus berkoordinasi dengan Pupuk Indonesia (PI) sebagai produsen, pelaku usaha distribusi (PUD), Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS), serta penyuluh pertanian.
Baca juga : Berjuang Mencari Kesembuhan, Bu Siti Tempuh Perjalanan Jauh dari Kasembon ke Polsek Kediri Kota
Sinergi antar pihak ini dinilai penting untuk menjamin kelancaran distribusi dan kecukupan pupuk bagi petani di Kabupaten Kediri sepanjang tahun 2026.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





